Politisi Gerindra H. Syahrir, SE, M.Ipol, Kembali Rutin Tebar Daging Qurban Eidul Adha 1446 Hijriyah

Pelaksanaan Penyembelihan dan Pendistribusian Hewan Qurban 2 Ekor Sapi

BEKASI | JejakHukum.Net – 

Keikhlasan menjadi Simbol Utama di hari Lebaran Haji Idul Adha 1446 Hijriyah yang Mulia, melalui pengorbanan yang menjadi tolak ukur keikhlasan diri. Hal ini terpancar dalam sosok Politisi Partai Gerindra, H. Syahrir, SE, M.Ipol yang terus mendedikasikan dirinya untuk melayani masyarakat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, komisi 1 (bidang Pemerintahan) periode 2024-2029 mewakili daerah pemilihan (dapil) 9, Kabupaten Bekasi.

Bertempat diareal sekitar kediamannya, Puri Gading Blok E-1/20 Jati Melati Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi Provinsi Jawa Barat, H. Syahrir kembali melaksanakan penyembelihan hewan qurban Ied Adha Mubarok 1446 Hijriyah pada, Jum’at (06/6/2025).

Dalam kesempatan tersebut, H. Syahrir menjelaskan untuk hewan qurban tahun ini dengan melakukan penyembelihan dua (2) ekor Sapi dengan pendistribusian daging yang dikemas tupeware sekitar 500 box.

“Tadi tuh hampir 500 box (daging qurban) yang dibagikan untuk warga yang datang, dan termasuk sebagian ke Dapil. Alhamdulillah proses penyembelihannya berjalan lancar tanpa kendala apapun,” ujar pria kelahiran Medan 1 September 1972, tersebut.

“Tentunya, melalui Iedul Adha ini kita berharap sebagai momentum bagi masyarakat yang berkeinginan berbagi, supaya (agar) saudara-saudara kita yang dirasa kurang mampu dapat merasakan kebahagiaan di hari raya Eid Adha Mubarok,” ungkap H. Syahrir, politisi dengan gelar S1 bidang Ekonomi serta S2 dalam Ilmu Politik yang disandangnya.

Sedangkan langkah spiritual penyembelihan hewan qurban menurutnya sebagai rasa syukur, bukti tanda terima kasih terhadap sang Kholiq. “Yach, (sebagai) tanda terima kasih kepada Alloh SWT, bahwa masih diberikan kesempatan (bisa kembali berqurban), diberikan rezeki dan rezeki itu (kembali) kita bagi lagi,” tegas H. Syahrir yang kembali terpilih sebagai anggota dewan untuk ke empat (4) kalinya itu.

Makna sesungguhnya ibadah qurban dan hakikat pengorbanan adalah lebih dari sekadar tindakan fisik menyembelih hewan. Dalam pelaksanaan penyembelihan hewan qurban, tentunya lebih kepada (mencakup) arti pengorbanan, ketaatan, rasa syukur, dan kepedulian sosial, serta melatih langkah spiritual untuk melepaskan diri dari keterikatan duniawi dan membangun empati terhadap antar sesama.(*/dok-ist./@Adpti.Zark)

Tinggalkan Balasan