Bekasi, JEJAKHUKUM.net – Dalam rangka pengamanan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polsek Cikarang Utara menggelar Pos Pengamanan (Pos PAM) Natal dan Tahun Baru (Nataru) di kawasan Sentra Grosir Cikarang (SGC), Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (27/12/2025).
Sebanyak 12 personel dikerahkan untuk melaksanakan tugas pengamanan dan pelayanan masyarakat di sekitar pusat perbelanjaan tersebut. Kegiatan pengamanan Pos PAM Nataru ini berada di bawah kepemimpinan Iptu Hendar Suhendar selaku Perwira Pengendali.
Pos PAM yang berlokasi di depan Mal SGC Cikarang ini disiagakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas maupun melintas di kawasan tersebut selama masa libur Nataru.
Pada kesempatan tersebut, Bang Kancil turut bersilaturahmi dengan mendatangi Pos PAM SGC Cikarang. Ia menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Cikarang Utara atas dedikasi dan kesiapsiagaan personel yang bertugas.
“Pos PAM tertata rapi, dilengkapi pendingin ruangan (AC), sehingga anggota dapat bertugas dengan nyaman dan tetap humanis dalam melayani masyarakat,” ujarnya.
Bang Kancil juga memberikan dukungan moril kepada seluruh personel yang bertugas dengan pesan agar tetap menjaga kesehatan.
Ia menilai, tugas pengamanan Nataru sangat menguras tenaga dan waktu istirahat anggota, demi memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif bagi masyarakat sekitar maupun para pengguna jalan.
Polsek Cikarang Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan pengamanan selama Operasi Nataru 2025–2026, guna menciptakan situasi yang aman, tertib, dan lancar di wilayah hukumnya. (Ahmadi)














