Karawang, Jejakhukum.net – Lembaga Investigasi Negara (LIN) DPC Karawang, menyurati PT.Hamatetsu Indonesia pada (5/11/24). Adapun surat jawaban dari perusahaan kepada Lembaga Investigasi Negara beredar tanpa adanya Stempel perusahaan yang sah.
Diduga perusahaan menggunakan jasa orang kedua dalam memberikan balasan kepada Lembaga Investigasi Negara tanpa mau bertemu.
Menurut Ketua Lembaga Investigasi Negara Z.Ependi, hal yang dilakukan pihak perusahaan tidak patut ditiru, sepertinya banyak hal yang janggal disembunyikan, kok bisa surat balasan beredar tanpa menggunakan Stempel.
” Surat balasan dari perusahaan kok tidak dikirim ke alamat Kantor kami, lagipula surat balasan kalau dari perusahaan pastinya ada stempel yang menandakan keabsahan surat. Kalau seperti itu berlaku dan dibiarkan terus berarti gak profesional tuh PT, kami kan ada alamat Kantor,ada nomor telepon, kenapa pihak kedua yang dapat informasi jawaban, kenapa surat jawaban bisa beredar bebas,kata Ependi, (7/11/24).
Lanjutnya, Surat ke-2 sudah kami layangkan ke perusahaan, bilamana surat tersebut tidak mendapatkan respon yang positif, pastinya kami akan datangi kembali PT.Hamatetsu Indonesia Selasa depan dengan beberapa anggota Lembaga Investigasi Negara Tutupnya. (Thon)