PONTIANAK ] JEJAKHUKUM.net
Telah mendapat respon dari Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia ,( PW GNPK -RI ) Kalimantan Barat
Proyek ini bersumber dari dana APBN Balai Penggelolaan Trasportasi Darat XIV provinsi Kalimantan Barat namun sampai sekarang belum dapat dipergunakan, ini menjadi pertanyaan masyarakat luas ada apa
Dan di ketahui kondisi bangunan tersebut sangat memprihatinkan sehingga asas manfaat nya sangat diragukan kami berharap ini menjadi intensi bagi penegak dan pintu masuk untuk menyelidiki bangunan tersebut
Karena bangunan tersebut memakai dana yang tidak sedikit dan harus ada yang bertanggung jawab atas kegiatan pembangunan tersebut.
audit perihal pembangunan tersebut agar segera dilakukan oleh BPK RI agar dapat diketahui mungkin ada nya kerugian negara dalam proyek tersebut PW GNPK RI Kalbar akan mengawal proses tersebut karena dicurigai adanya pekerjaan yang tidak sesuai dan berdampak dengan mutu pekerjaan yang tidak sesuai kondisi nya sekarang
(Jhon)

















