Raport Merah bagi BKPSDM Bekasi, MUTPRO Khaerul Hamid di Dua Posisi Timbulkan Masaalah, LIN: Permainan Lama Syarat Kepentingan

Berita, Daerah, Hukum700 Dilihat

Kabupaten Bekasi, JEJAKHUKUM.net – Badan Kepegawaian  dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)  Kabupaten Bekasi diduga ada main hati dengan seorang Kabid.

Pasalnya, Khaerul Hamid sebelumnya menjabat selaku Kabid di DLH pada 2023 silam dan  memiliki kasus yang seharusnya diselesaikan segera, jika tidak, beberapa Sanksi keras ia dapati mengacu pada aturan yang berlaku tentang UU no.5 tahun 2014 (UU ASN).

Aneh bin ajaib, penolong  Khaerul Hamid datang dengan membawa pesan singkat dan padat ” Anda dapat Promosi Jabatan baru dan pindah lokasi”.

Hal ini menimbulkan pertanyaan besar bagi segenap lembaga sosial kontrol. Seorang yang bermasalah dalam pekerjaannya,malah mendapatkan promosi rentetan Jabatan baru sekaligus.

Lembaga Investigasi Negara (LIN)  menyoroti perihal ini. Melalui alat bukti yang di miliki dan informasi dari Dinas sebelumya  didapatkan sebuah bukti pelengkap.

Ependi, biasa dipanggil menjelaskan kepada wartawan Jejakhukum.net, bahwa Ia dan teamnya sedang menelusuri permasalahan ini.

Sebagai Aktivis Anti Korupsi bersama Lembaga Investigasi Negara, Ependi berencana membongkar praktik kotor terhadap kenaikan Jabatan baru bagi PNS yang bermasalah.

Khaerul Hamid  selain mendapatkan  promosi Jabatan baru sebagai Kabag umum tambahan porsi kedudukan sudah di persiapkan untuk menjabat sebagai  Plt Camat di Kecamatan Cikarang Pusat.

” Dari sini perlahan kita fahami, begitu pentingnya Khaerul Hamid di mata BKPSDM, secepat kilat duduk di dua kursi panas,tanpa adanya tahapan-tahapan yang jelas sebagai landasan hukumnya. Jika hal ini terus dibiarkan, birokrasi pemerintahan Kabupaten Bekasi bisa rusak dikarenakan orang yang duduk di kursi strategis cacat hukum”, ujarnya.

Menurut Ependi, pada Senin lalu, bersama team sempat mendatangi Kantor BKPSDM untuk meminta klarifikasi terkait permasalahan Khaerul Hamid, disayangkan dari semua pegawai bungkam tak bisa menjawab pertanyaan yang diajukan.

” Kami sudah mendatangi Kantor BKPSDM dua kali, dan semua pegawai bungkam tidak faham akan hal ini, Kabid MUTPRO pun mendadak berangkat rapat, mungkin takut dikonfirmasi”. Jelasnya.

Hal ini menjelaskan begitu mudahnya menjabat ditempat sesuai keinginan asalkan koneksi selalu hidup dengan sang pengatur arah, semua lancar jaya tanpa hambatan.

Lanjutnya, ” bila dalam sepekan ini kami tidak mendapatkan klarifikasi yang jelas, mungkin sudah saatnya kebobrokan sistem pengaturan SDM di BKPSDM kami bongkar semua, lebih lanjut laporan akan dipersiapkan kepada Institusi penegak hukum, untuk menyelidiki kasus ini agar terang benderang, tanpa terkecuali”,  tutupnya.

(Fdhl)