BEKASI, JEJAKHUKUM.net – Kasus penggunaan BBM non Subsidi pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi hingga kini belum juga diproses hukum. Belasan milliar uang negara dikeruk oleh segelintir orang tanpa ada rasa penyesalan.
Hal ini menjelaskan betapa carut-marut nya tata kelola anggaran di pemerintahan Kabupaten Bekasi. Bukan hanya satu atau dua dinas yang bermasalah, melainkan lebih dari itu.
Menurut Ependi, team Investigasi dari Lembaga Investigasi Negara (LIN) sudah beberapa kali turun menyikapi hal ini. Melalui data resmi BPK RI, kasus ini terkuak lebar, tapi sayang hukum tumbang.
” Kami menyikapi hal ini sudah hampir setahun, alhasil tidak sesuai ekspektasi. Hukum seolah tutup mata, padahal permasalahan ini jelas-jelas merugikan negara” ujarnya.

Ditengah polemik hukum yang belum pernah ada kata inkrah, aktor intelektual dari semua permasalahan ini masih duduk santai tanpa beban. Bahkan salah satu dari mereka seperti mendapatkan penghargaan. Kenapa tidak? Setelah dikaji berulang kali, kenaikan Jabatan seorang Khaerul Hamid sebagai Kabag Umum dan Plt Camat Cikarang Pusat mencederai tatanan birokrasi pada pemerintahan Kabupaten Bekasi.
” Kok bisa orang bermasalah terkait kinerjanya, bahkan merugikan negara milliaran rupiah naik jabatan, kan aneh! dan lebih anehnya lagi, kasus ini tidak menarik institusi penegak hukum untuk melakukan penyelidikan. Mungkin kasus ini sudah masuk peti es, suatu saat bisa mencair. Bila permasalahan sebesar ini tidak dapat diselesaikan, kedepannya kami meragukan kemampuan Kejaksaan dalam mengungkap permasalahan dugaan korupsi bisa diproses dengan baik. Dan mereka para kelompok perampok berdasi makin berani berbuat,hukum tumbang rakyat semakin sengsara. Apakah hal ini harus dibiarkan? Siapa yang seharusnya lebih bertanggung jawab dalam melakukan pengawasan bagi pejabat yang mentalnya rusak seperti ini,? tentang hal ini, berikan kami kejelasan agar tidak gagal faham,”Tutupnya. (Egy)












