JEJAKHUKUM.net][
Pontianak, Kamis 4 Desember 2025-
Gelombang pemberitaan mengenai kasus dugaan penyimpangan proyek BP2TD dan infrastruktur jalan di Kalimantan Barat kembali memanas.
Kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dikabarkan memanggil anak Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Pemanggilan tersebut sontak menjadi bahan perbincangan hangat masyarakat Kalbar yang menanti kejelasan dari proses hukum yang hingga kini masih menyisakan banyak tanda tanya.
Sebelumnya, tim media Jejakhukum Kalimantan Barat melakukan kunjungan langsung ke Gedung KPK RI di Jakarta untuk memastikan perkembangan penanganan perkara yang telah lama menjadi sorotan publik.
Dalam kunjungan tersebut, pihak KPK menegaskan bahwa penanganan kasus yang menyeret nama Ria Norsan masih berada pada tahap penyelidikan, sehingga detail informasi belum dapat dipublikasikan lebih jauh.
Menurut tim investigasi Jejakhukum Kalbar, klarifikasi langsung dari KPK diperlukan mengingat kasus ini dianggap berdampak luas dan telah menimbulkan berbagai spekulasi di masyarakat.
Mereka menyebutkan bahwa kasus ini diduga berkaitan dengan sejumlah instansi pemerintah dan berpotensi menimbulkan kerugian negara, sehingga perlu ditangani dengan transparan dan tuntas.
Kasus ini sempat mencapai puncak perhatian publik saat KPK melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk rumah pribadi dan rumah dinas Gubernur Kalbar di Pendopo Gubernur.
Usai penggeledahan, Ria Norsan menyampaikan bahwa petugas hanya membawa koper berisi pakaian — sebuah pernyataan yang kemudian memicu banyak sorotan dari pengamat dan masyarakat karena dinilai tidak lazim dalam prosedur penggeledahan kasus dugaan korupsi.
Hingga kini, publik menanti apakah KPK akan segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Tim Jejakhukum Kalbar menegaskan akan terus memantau perkembangan penyelidikan hingga ada kepastian hukum, termasuk apabila kelak muncul penetapan tersangka dari lembaga antirasuah tersebut.
Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menyatakan bahwa mereka menunggu perkembangan lebih lanjut dari KPK, mengingat lembaga tersebut memiliki kewenangan penuh dalam penanganan perkara ini.
Tim Jejakhukum berharap penyelidikan dapat segera mencapai titik terang demi menjaga integritas pemerintahan di Kalimantan Barat dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang hingga kini terus mengikuti perkembangan kasus ini.


















