Kabupaten Bekasi, JEJAKHUKUM.net – Sebagai ungkapan rasa syukur atas capaian yang diniatkan, Tokoh Masyarakat Kampung Wangkal, Desa Kalijaya, Cikarang Barat, Abdul Syakir mengadakan acara santunan anak yatim dan kaum dhuafa di Mushola Baitul Taqwa Kampung Wangkal RT. 01/07, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
“Alhamdulillah hari ini saya dan keluarga serta masyarakat Kampung Wangkal bisa melaksanakan acara santunan 230 orang anak yatim dan kaum dhuafa,” ujar Abdul Syakir kepada awak media, pada Sabtu (13/09/2025).
Dijelaskannya, sebagai umat muslim yang taat tentunya harus menjalani segala kewajiban untuk berbagi kepada anak – anak yatim dan kaum sebagai mana yang dianjurkan oleh junjungan umat Islam Nabi Muhammad.
“Sesuai apa yang saya dan keluarga niatkan Alhamdulillah tercapai, dan tentunya dari capaian tersebut kami salurkan kepada yang membutuhkan seperti anak – anak yatim dan kaum dhuafa,” katanya.
Lanjut Syakir, dirinya dan keluarga mengadakan acara santunan ini sejak tahun 2012, dan mudah – mudahan kedepannya masih bisa mengadakan acara ini.
“Kami mengadakan acara santunan anak – anak yatim ini sejak tahun 2012, sudah 13 tahun kami mengadakan acara ini, semoga kedepannya saya dan keluarga terus bisa mengadakan acara ini, sebagai doa dan niat kami dalam acara kali ini semoga saya dan keluarga, dipanjangkan umur, sehat selalu, banyak diberikan jalan rezeki dan doa – doa terbaik untuk kita semua, amin,” pungkasnya.
Perlu diketahui, acara santunan anak yatim dan kaum dhuafa ini dihadiri oleh, seluruh masyarakat Kampung Wangkal, para tokoh pemuka agama Kampung Wangkal, Binmaspol, Babinsa serta menyajikan team qasidah Kampung Wangkal, ceramah agama dan ditutup dengan acara makan bersama. (Ahmadi/Tiar)















