Sejumlah Anggota Barisan Pemuda Melayu Umumkan Pengunduran Diri, Sampaikan Pernyataan Sikap Resmi

Berita, Daerah233 Dilihat

JEJAKHUKUM.net][

Pontianak, Selasa 2 Desember 2025 —Beberapa anggota Barisan Pemuda Melayu (BPM) menyatakan pengunduran diri mereka dari organisasi tersebut.

Pernyataan resmi itu disampaikan pada Senin, 1 Desember 2025, pada dini hari, sebagai bentuk sikap dan keputusan pribadi masing-masing anggota.

Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, para anggota tersebut menegaskan bahwa keputusan mereka diambil tanpa adanya tekanan maupun unsur apa pun dari pihak luar.

“Dengan pernyataan tersebut, kami selaku anggota dengan resmi mengundurkan diri dari BPM dan tanpa ada unsur apa pun,” demikian pernyataan sikap yang disampaikan oleh para anggota BPM yang mengundurkan diri

Pengunduran diri ini menambah dinamika internal di tubuh organisasi yang berbasis di Pontianak tersebut, meski alasan rinci mengenai keputusan itu belum diungkap secara terbuka oleh para anggota yang mundur.*