Sidak PT.Aldira Trics, LH, Lurah dan Tipidter Polres Karawang, LIN: Tutup aja Perusahaan Bandel

Berita, Daerah188 Dilihat

Karawang | Jejakhukum.net – Kedatangan pihak penegak hukum dari Dinas Lingkungan Hidup, Lurah serta aparat Kepolisian ke PT.Aldira Trics, pada Senin,(20/01/24) membuktikan Gerakan Cepat (Gercep) seorang Kepala Dinas Lingkungan Hidup,atas laporan informasi LIN DPC Karawang.

Hal ini dikatakan oleh Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN) DPC Karawang, yang mana lembaga tersebut lah yang meminta kepada Dinas LH untuk segera sidak ke salah satu perusahaan yang sudah melakukan pencemaran atau perusakan lingkungan.

“Alhamdulillah, informasi laporan ke Dinas LH langsung ditanggapi, ditambah adanya Pihak Kepolisian dan Lurah yang mendampingi, ” kata Ependi, Senin (20/01/25),

Ependi juga menjelaskan bahwa PT.Aldira Trics sudah beberapa di datangi oleh instansi terkait bahkan pemanggilan terhadap Direktur perusahaan tersebut sudah di lakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup,akan tetapi pihak perusahaan tidak pernah mau datang untuk mengklarifikasi tentang dugaan perizinannya yang tidak lengkap.

” Selama ini perusahaan tidak memiliki legalitas yang sah, adanya aturan yang harus ditaati, sepertinya dijadikan lalapan saja bahkan terkesan di kangkangi, hal ini tidak boleh dibiarkan, baik LH mau institusi penegak hukum lainnya, harus berani menindak tegas terhadap PT. Aldira Trics,” tutupnya. (Nugraha)