Karawang, JEJAKHUKUM.net – Ada-ada saja kelakuan para pejabat publik saat ini yang membuat para pegiat Antikorupsi terus putar otak dalam mengungkap kejelasan dugaan permainan gelap anggaran.
Melalui data hasil Audit BPK RI tahun sebelumnya,ditemukan sejumlah anggaran yang patut di curigai bergentayangan dan belum jelas pos nya.
Menurut Ependi, Lembaga Investigasi Negara (LIN) DPC Karawang telah melayangkan surat berbentuk Audiensi beberapa waktu lalu dengan tema meminta kejelasan terkait beberapa pos anggaran yang diduga gelap. Ada sekitar 4 milliar lebih anggaran tahun 2024 yang menurutnya harus dijelaskan. Bukan opini yang disampaikan melainkan data kebenarannya, sesuai Amanat UU no 14/2008 Tentang KIP, Pasal 4 ayat (1), pasal 9 ayat (1) dan pasal 7 Tentang Kewajiban Badan Publik untuk memberikan informasi kejelasan terkait implementasi anggaran dengan sebenarnya tanpa penyesatan informasi yang ada.
” Kami sudah ikuti prosedur yang ada, dari bersurat hingga beraudiensi. Namun kejelasan yang dimaksud belum bisa dijelaskan oleh bagian yang menangani. ” Jelas Ependi kepada wartawan saat dikonfirmasi,Kamis( 9/4/25).
Ependi juga mengatakan, selain pokok anggaran yang disoal, ada Aplikasi sistem pelaporan keuangan pada SetWan yang diketahui bisa berubah secepat kilat. Aneh tapi nyata.
” Kami hanya ingin mempertanyakan terkait anggaran yang diduga masih mengendap sebesar 4 miliar, untuk apa dan dimana anggaran tersebut saat ini,Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan distorsi informasi keuangan yang dapat merugikan publik, serta menghambat prinsip akuntabilitas dan transparansi yang seharusnya dijunjung tinggi oleh lembaga publik.
LIN pun mendesak agar pihak terkait segera memberikan klarifikasi terbuka dan komprehensif, termasuk melakukan audit lanjutan terhadap sistem pelaporan keuangan yang digunakan. Hal ini dinilai penting guna memastikan tidak adanya praktik penyimpangan, baik dari sisi anggaran maupun pengelolaan data.
“Pertanyaannya sederhana, ke mana anggaran 4 miliar itu dialokasikan, dan mengapa sistem pelaporan bisa berubah dengan begitu cepat. Jika tidak ada yang disembunyikan, maka keterbukaan adalah jawaban paling tepat,” pungkasnya.












