Karawang, JEJAKHUKUM.NET- Kegiatan peredaran obat terlarang di wilayah Karawang diduga telah menjadi sistematis, masif, dan terorganisir. Menurut informasi yang dihimpun, oknum-oknum tertentu telah membackingi peredaran obat-obatan terlarang yang dijual kepada anak-anak muda di Karawang. Mereka bahkan telah mempersiapkan beberapa kuasa hukum sebagai langkah antisipasi jika terjadi penggerebekan atau penangkapan terhadap salah satu anak buah yang menjaga kios apotek mereka.
Selain itu, oknum-oknum ini juga diduga memberikan kontribusi bulanan kepada lingkungan sekitar, termasuk karang taruna, ormas, LSM, bahkan media massa, agar kegiatan peredaran obat terlarang ini dapat berjalan lancar tanpa gangguan. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan terus berkembangnya peredaran obat-obatan terlarang di kalangan anak-anak muda di Karawang.
“Apakah ini akan dibiarkan terus menerus sampai generasi kita habis tergerus hancur mentalnya oleh obat-obatan EXIMER/TRAMADOL yang akan membuat hancur masa depan anak-anak Karawang selanjutnya?” ujar seorang aktivis Karawang.
Dampak dari peredaran obat-obatan terlarang ini juga sangat meresahkan. Tidak menutup kemungkinan, hal ini dapat berdampak pada meningkatnya tawuran antar sekolah dan antar kampung di Karawang. Menurut pakar kesehatan, setelah mengonsumsi obat-obatan EXIMER/TRAMADOL, pengaruhnya membuat anak-anak menjadi lebih berani dan kehilangan akal sehatnya.
“Kepada saudara saya yang saat ini berada di posisi membackingi kios-kios apotek tanpa izin yang menjual obat-obatan terlarang tersebut, dengan tidak mengurangi rasa hormat, kami mohon untuk menghentikan dukungan tersebut. Bayangkan bagaimana jika anak atau keponakan kita menjadi korban,” lanjut aktivis Karawang.
Permasalahan ini bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri saja, melainkan sudah menjadi tanggung jawab bersama untuk memberantas kegiatan peredaran obat-obatan EXIMER/TRAMADOL yang dijual bebas di kios-kios apotek tanpa izin. (Red)
#Forum_Aktivis_Karawang