Tersertifikasi ISO 22301:2019, Harwan Muldidarmawan Tegaskan Kesiapan Jasa Raharja Menjaga Kelangsungan Usaha

Berita, Daerah234 Dilihat

JEJAKHUKUM.net][

Jakarta, 12 November 2025 – Sebagai wujud komitmen terhadap penerapan

Business Continuity Management System (BCMS) yang berstandar internasional, PT Jasa Raharja kembali menjalani Audit Surveillance ISO 22301:2019 yang dilakukan oleh British Standards Institution (BSI) pada tanggal 3–5 November 2025.

Audit ini bertujuan memastikan efektivitas sistem keberlangsungan usaha yang diterapkan di seluruh unit kerja, sekaligus menilai tingkat kesiapan perusahaan dalam menghadapi potensi gangguan terhadap operasional, agar layanan publik kepada masyarakat tetap berjalan optimal dalam kondisi apa pun.

Harwan Muldidarmawan, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Jasa Raharja menjelaskan, penerapan BCMS yang efektif menjadi bagian penting dalam keberlanjutan Perusahaan yang berlandaskan prinsip Environmental, Social, Governance, Risk Management, and Compliance (ESGRC) khususnya dalam mengantisipasi potensi risiko yang dapat mengganggu operasional.

“Selain untuk pemenuhan standar, audit ini juga merupakan refleksi dari budaya kesiapsiagaan yang terus kami bangun di seluruh lini organisasi. Dengan dukungan manajemen puncak dan tim kerja BCMS lintas divisi, kami memastikan bahwa Jasa Raharja selalu siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” jelasnya.

Audit yang dilakukan selama tiga hari tersebut meliputi proses wawancara, telaah dokumen, observasi simulasi, serta verifikasi implementasi BCMS di seluruh proses bisnis kritikal perusahaan. BSI juga menilai kesiapan Jasa Raharja dalam merespons gangguan yang mungkin timbul dari aspek manusia, proses bisnis, teknologi informasi, maupun infrastruktur pendukung, dan sekaligus mengantisipasi apabila terjadi bencana alam.

Pelaksanaan audit dilakukan secara hybrid (onsite dan online), mencakup kantor pusat dan beberapa kantor wilayah, seperti Kalimantan Timur dan Sulawesi Tengah. Audit difokuskan pada tujuh aspek utama penerapan BCMS, mulai dari kebijakan dan komitmen manajemen, analisis dampak bisnis dan risiko, strategi dan rencana keberlangsungan usaha, hingga pengujian sistem, peningkatan kesadaran, serta evaluasi berkelanjutan.

Hasil audit menunjukkan pencapaian sesuai dengan harapan Manajemen dengan tidak adanya temuan (zero finding) dari auditor BSI. Dengan hasil tersebut, sertifikasi

P

ISO 22301:2019 BCMS Jasa Raharja dinyatakan tetap berlaku dan diperpanjang hingga 23 Januari 2028.

“Keberhasilan mempertahankan sertifikasi ini menegaskan bahwa Jasa Raharja memiliki sistem keberlangsungan usaha yang tangguh dan terukur, serta mampu menjamin kesinambungan layanan publik bagi masyarakat di setiap situasi,” ujar Harwan.

Ia menambahkan, capaian zero finding dari BSI menjadi bukti atas konsistensi penerapan prinsip continuous improvement di lingkungan Jasa Raharja. Melalui tinjauan berkala, pelatihan, simulasi tanggap darurat, hingga pengujian sistem dari Data Center ke Disaster Recovery Center, perusahaan terus memperkuat kapasitas dan ketahanan organisasi.

Dengan perpanjangan sertifikasi ISO 22301:2019 hingga tahun 2028 ini, Jasa Raharja mempertegas posisinya sebagai BUMN yang memiliki ketangguhan operasional dan komitmen tinggi terhadap keberlangsungan usaha. Pencapaian ini menjadi bukti nyata bahwa perusahaan tidak hanya menjaga stabilitas internal, tetapi juga memastikan pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat tetap berjalan secara konsisten, andal, dan berkelanjutan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

News Feed