JEJAKHUKUM.COM][
Pontianak – Tim Investigasi Jejak Hukum Kalimantan Barat menegaskan akan terus mengawal dan menggiring kasus dugaan penyajian makanan tidak layak konsumsi di SD Negeri 71 Pontianak hingga ke tingkat pemerintahan pusat.
Kasus yang menyeret dapur milik H. Widodo (HW) ini menjadi perhatian publik setelah munculnya berbagai temuan di lapangan yang dinilai mengkhawatirkan. Berdasarkan hasil investigasi, dapur tersebut diduga menyajikan makanan yang tidak sesuai standar kelayakan, bahkan berpotensi membahayakan kesehatan siswa.
Sejumlah wali murid mengaku telah berulang kali menyampaikan keluhan kepada pihak pengelola maupun sekolah.
Namun, hingga kini tidak terlihat adanya langkah tegas atau tindakan nyata untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Sudah sering diingatkan, tapi tidak ada respon serius. Anak-anak tetap menerima makanan yang kondisinya tidak layak,” ungkap salah satu wali murid.
Temuan paling mencolok adalah adanya buah-buahan yang diduga dalam kondisi busuk namun tetap dibagikan kepada siswa. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan risiko kesehatan, termasuk potensi keracunan makanan di kalangan anak-anak.
Sumber lain yang enggan disebutkan namanya juga membenarkan bahwa makanan yang diterima siswa kerap tidak memenuhi standar. Ia menyebut, protes dari para orang tua selama ini seolah tidak diindahkan oleh pihak terkait.
“Orang tua sudah berkali-kali protes, bahkan sempat meminta klarifikasi dari pengurus yang mendistribusikan makanan. Tapi sampai sekarang belum ada jawaban yang jelas dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Melihat kondisi tersebut, Tim Investigasi Jejak Hukum Kalbar menilai persoalan ini tidak bisa dianggap sepele. Mereka berkomitmen untuk terus mengusut dan membawa kasus ini ke tingkat lebih tinggi agar mendapatkan perhatian serius dari pemerintah pusat.
Kasus ini pun diharapkan menjadi perhatian semua pihak, khususnya instansi terkait, mengingat menyangkut keselamatan dan kesehatan anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.
Tim Investigasi
(Bersambung…)












