Nanga Badau | Jejakhukum.net – Petugas Karantina Kalimantan Barat yang bertugas di satuan pelayanan (satpel) Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Nanga Badau bertindak sigap menggagalkan upaya penyelundupan 24 kilogram daging babi ilegal asal Malaysia. Daging tanpa dokumen resmi tersebut rencananya akan dilalulintaskan melalui PLBN Nanga Badau. Tindakan pemusnahan dilakukan di kantor karantina satpel PLBN Nanga Badau, disaksikan oleh pemilik barang dan petugas Bea Cukai Nanga Badau.
Pemusnahan media pembawa (MP) hama penyakit hewan karantina (HPHK) ini merupakan implementasi tegas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Langkah ini krusial untuk membentengi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, khususnya Nanga Badau, dari ancaman masuk, keluar, dan tersebarnya MP HPHK. Daging babi tanpa sertifikat karantina sangat berpotensi membawa bibit penyakit berbahaya, salah satunya virus African Swine Fever (ASF).
“Tindakan tegas yang dilakukan oleh petugas karantina di PLBN Nanga Badau merupakan wujud komitmen Karantina Kalbar dalam melindungi wilayah dari ancaman penyakit hewan karantina. Kami akan terus memperketat pengawasan di seluruh pintu masuk wilayah Kalbar dan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menjaga kesehatan hewan serta keamanan produk pangan asal hewan,” jelas Kepala Karantina Kalbar, Amdali Adhitama.
“Peran karantina sangat vital sebagai garda terdepan dalam mencegah masuk, keluar, dan tersebarnya MP HPHK di wilayah perbatasan ini. Oleh sebab itu, kami harus bertindak tegas terhadap komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan yang melintas tanpa dilengkapi dokumen karantina yang sah melalui PLBN Nanga Badau. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak membawa produk hewan tanpa dokumen resmi karena berisiko tinggi menularkan penyakit ke wilayah perbatasan kita. Mari bergandengan tangan menjaga keanekaragaman hayati yang kita miliki.” tegas Penanggung Jawab (PJ) Satpel PLBN Nanga Badau, Septyardhi Haryono.
Keberhasilan menggagalkan penyelundupan daging babi ilegal ini menjadi bukti nyata kesiapsiagaan Karantina Kalimantan Barat dalam menjaga biosecurity wilayah perbatasan.
(Jhony)