JAKARTA, Jejakhukum.net – Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Djati Wiyoto abadhy, membuka kegiatan Sertifikasi Penyidikan dan Penyidik Pembantu Polda Metro Jaya Tahun Anggaran 2024 yang digelar di The Bellezza Suites Hotel, Jakarta. Senin (4/11/2024).
Acara dihadiri sejumlah pejabat utama Polda Metro Jaya serta diikuti oleh para peserta Penyidik dan Penyidik Pembantu dari Direktorat Reserse Kriminal Umum, Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Dalam sambutannya, Djati menyampaikan pentingnya program sertifikasi untuk meningkatkan profesionalitas para penyidik di lingkungan Polda Metro Jaya. “Sertifikasi ini bukan hanya untuk meningkatkan kemampuan teknis penyidik, tetapi juga untuk memastikan mereka bekerja dengan integritas dan transparansi,” ucapnya.
Diapun menambahkan bahwa di era globalisasi yang penuh dengan dinamika hukum, tantangan yang dihadapi penyidik semakin kompleks. “Kami berharap sertifikasi ini mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian dalam menangani setiap kasus,” ujarnya.
Djati menekankan bahwa dalam penegakan hukum, Polri harus dapat menjamin kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan bagi masyarakat. Menurutnya, sertifikasi adalah langkah strategis untuk mewujudkan penyidik yang kompeten dan berintegritas, sesuai dengan visi Polri yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).
Diakhir Djati memberikan beberapa penekanan diantaranya:
1. Wujudkan Penyidik yang Presisi melalui sertifikasi sebagai langkah untuk memetakan standar kualitas dan mengembangkan potensi penyidik yang kompeten.
2. Atasan penyidik sebagai ujung tombak penyidikan yang berperan sebagai teladan diwajibkan memiliki sertifikasi, sebagai contoh bagi para penyidik dan penyidik pembantu di bawahnya.
3. Pelaksanaan sertifikasi harus dilakukan dengan serius, penuh tanggung jawab, dan transparan, baik oleh asesor sebagai penguji maupun oleh penyidik sebagai asesi yang diuji.
4. Pentingnya sosialisasi sertifikasi di lingkungan kerja masing-masing untuk menciptakan penyidik yang kompeten dan presisi.
5. Evaluasi terhadap pelaksanaan sertifikasi harus dilakukan agar prosesnya semakin baik di masa depan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Metro Jaya dalam meningkatkan kualitas penanganan kasus melalui pelatihan dan sertifikasi yang berkelanjutan.
(Fazza)