Warga Tolak Keras Akses Jalannya di Pakai Pengembang PT. Bina Rakyat Maju Sejahtera

Berita, Daerah672 Dilihat

Kalimantan Selatan, JEJAKHUKUM.net Konflik antara masyarakat dengan pengembang perumahan yang kian memanas, seharusnya sudah dapat diselesaikan. Sayangnya, pemerintah sepertinya tutup mata akan hal ini.

Pasalnya, puluhan warga dan para tokoh masyarakat dari kompleks Borneo Indah Kelurahan Landasan Ulin Tengah, Kecamatan Liang Anggang Kota Banjar Baru, Provinsi Kalimantan Selatan, menolak terkait akses jalannya dipakai oleh PT. Bina Rakyat Maju Sejahtera.

PT. Bina Rakyat Maju Sejahtera dalam hal ini adalah salah satu pengembang perumahan yang mana lokasi lahan yang akan dibangun menurut warga setempat menggunakan akses jalan milik warga dan aksi penolakan terhadap aktivitas tersebut sontak dilakukan demi menjaga kenyamanan lingkungan nya, jelas beberapa tokoh masyarakat, diantaranya Bahrun dan Fazeri kepada Jejakhukum.net, Senin(25/08/25).

” Kami pastinya akan menolak keras adanya kegiatan pengembang PT.BRMS di wilayah kami, pastinya kami sangat terganggu kalau akses jalan kami di pakai untuk lalu lintas armada besar pengangkut bahan baku bagi perumahan, apapun alasannya,”

” Kami siap memfasilitasi pengembang untuk dapat membebaskan beberapa meter lahan warga bagi akses jalannya, itupun kalau pengembang mau, ujar nya.

Sudah beberapa kali mediasi yang dilakukan oleh pemerintah setempat kepada masyarakat, tidak pernah mendapatkan kejelasan. Ada dugaan beberapa pejabat struktural wilayah setempat mendapatkan sesuatu dari pengembang, sehingga upaya paksa dan cara dilakukan, demi mendapatkan restu dari masyarakat untuk dapat menggunakan akses jalan tersebut.

” Mediasi di Kelurahan sudah, di Kecamatan sudah, bahkan beberapa kali di area perumahan kami. Kami tetap menolak, walaupun RW serta beberapa RT sibuk dan bersebrangan, kami gak takut. Kami sudah kirim surat penolakan kepada Pemerintah Kota Banjar Baru untuk segera turun tangan, jangan sampai ada korban jiwa nantinya bila kegiatan ini berjalan. Kepada Institusi penegak hukum, kami berharap tolong pantau tindak tanduk para pejabat wilayah kami, yang mana ada tanda tangan sepihak tanpa persetujuan warga. Seperti nya tandatangan tersebut dipaksakan dan dugaan adanya sesuatu yang di dapat oleh oknum pejabat tersebut perlu dilakukan lakukan penyelidikan, untuk memastikan RT serta RW kami memiliki Integritas yang tinggi. Dan seharusnya RT hingga RW mendukung pergerakan warga karna ini hak dan bukan berseberangan, tutupnya.

Hingga berita ini tayangkan, keredaksian masih mencari nomor pengembang tersebut untuk dimintai keterangan dan konfirmasi nya. (Red)