Bongkar Dugaan Korupsi Besar-besaran BBPP Provinsi Jawa Barat, Milliaran Dana Pasca Panen Masuk Kantong Siapa?

Berita, Daerah130 Dilihat

Cianjur, JEJAKHUKUM.net – Dari hasil konfirmasi Lembaga Investigasi Negara dan awak media ke Kantor  BBPP (BALAI  BENIH PADI dan PALAWIJA) di cianjur pada Jum’at (27/05/2026), ditemukan sejumlah keterangan yang menohok.

Saat Lembaga Investigasi Negara yang dipimpin Ependi mempertanyakan berapa tonase padi  yang disetor oleh petani ke BBPP saat musim panen besar tiba dan bila dikonversi menjadi uang, berapa target yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk lahan seluas 234 hektar tersebut.

Delapan ratus (800) orang petani yang tercatat sebagai pengelola tanah milik provinsi Jawa Barat, dapat dikatakan sangat terzolimi akan kebijakan Kepala BBPP selama ini.

Menurut kejelasan Indra sebagai Humas BBPP saat dikonfirmasi mengatakan semua itu sudah hasil kesepakatan antara petani dan BBPP terdahulu.

Saat dimintai penjelasan juga terkait besaran setoran hasil panen petani, target pendapatan yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, hingga mekanisme pengelolaan hasil panen dari lahan seluas 234 hektare tersebut, pihak BBPP dinilai belum mampu memberikan keterangan yang rinci dan komprehensif.

Padahal, jika dihitung dari luas lahan yang dikelola serta jumlah petani yang mencapai sekitar 800 orang, nilai ekonomi hasil panen yang masuk setiap musimnya diduga mencapai angka yang sangat besar.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai transparansi pengelolaan hasil pertanian dan aliran pendapatan yang bersumber dari setoran para petani.

Dari sejumlah keterangan yang dihimpun, terdapat dugaan selisih yang cukup signifikan antara hasil setoran petani dengan informasi yang disampaikan kepada publik.

Ironisnya, para petani yang selama ini menggantungkan hidupnya sepenuhnya dari sektor pertanian berada dalam posisi yang lemah. Mereka tidak memiliki ruang yang cukup untuk menyampaikan keberatan dan seolah terisolasi di tengah sistem yang seharusnya memberikan perlindungan.

“Petani hanya ingin kejelasan. Mereka bekerja, menanam, memanen, dan menyetor hasilnya. Namun ketika muncul pertanyaan mengenai transparansi pengelolaan, jawaban yang diperoleh justru tidak memberikan kepastian,” ujar Ependi.

Karena itu, negara harus hadir. Pemerintah Provinsi Jawa Barat jangan tutut mata melihat kondisi para petani di jawa barat, perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola BBPP agar tidak muncul dugaan adanya ketidaksesuaian data maupun potensi kerugian terhadap para petani penggarap.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, juga didorong untuk memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini. Apabila terdapat perbedaan data, ketidaksesuaian laporan, maupun indikasi manipulasi administrasi dalam pengelolaan BBPP, maka seluruh fakta harus dibuka secara transparan kepada publik.

Lembaga Investigasi Negara bersama awak media meminta aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk melakukan penelusuran dan pendalaman terhadap pengelolaan BBPP Provinsi Jawa Barat. Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan tidak ada penyalahgunaan kewenangan, manipulasi data, maupun dugaan tindak pidana korupsi yang berpotensi merugikan petani dan keuangan daerah.

Sebab persoalan ini bukan sekadar soal angka dan laporan administrasi, melainkan menyangkut nasib ratusan petani yang selama ini menjadi tulang punggung ketahanan pangan Jawa Barat. Setiap rupiah yang berasal dari hasil kerja petani harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

(Red)