Karawang, JEJAKHUKUM.net – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang, H. Erick Heryawan Kusumah, menjaring langsung berbagai aspirasi pembangunan warga dalam agenda Reses III di Desa Gempol, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, Sabtu (22/8/2026).
Kegiatan ini menjadi wadah penyerapan masukan masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) 5 yang meliputi wilayah Kecamatan Jatisari, Kotabaru dan Banyusari.
Dalam tatap muka tersebut, Erick menegaskan, komitmen legislatif untuk menampung seluruh aspirasi warga tanpa pembatasan. Kendati demikian, ia mengingatkan setiap usulan pembangunan harus melewati mekanisme lima tahapan verifikasi dan validasi ketat oleh dinas teknis terkait.
Langkah ini krusial untuk memastikan program yang diajukan bersifat riil, bebas dari data fiktif, serta selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan visi-misi kepala daerah.
Pada perwujudan anggaran periode berjalan, sejumlah usulan warga dari tahun sebelumnya telah sukses direalisasikan. Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) sempat menjadi porsi pembangunan paling dominan dengan realisasi mencapai 75 unit.
Selain itu, pengerjaan infrastruktur lain seperti perbaikan jalan lingkungan, pembuatan turap penahan tanah, penyediaan Sarana Air Bersih (SAB), hingga renovasi tempat ibadah juga telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Menariknya, pelaksanaan reses kali ini menunjukkan pergeseran pola kebutuhan masyarakat di lapangan. Permintaan bantuan program Rutilahu mengalami penurunan signifikan,” jelas H. Erick.
Menurut Erick, fenomena ini menjadi indikasi positif, tingkat kelayakan hunian warga di wilayah Jatisari, Kotabaru dan Banyusari telah mengalami peningkatan kualitas dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Fokus usulan warga kini bergeser pada peningkatan kualitas lingkungan dan fasilitas publik. Usulan yang mendominasi di antaranya pembangunan turap drainase, perbaikan sarana pendidikan, renovasi fasilitas ibadah, penyediaan sarana olahraga lingkungan, hingga bantuan penguatan ekonomi berbasis masyarakat.
Seluruh usulan yang telah terverifikasi dipastikan akan dikawal ketat dalam pembahasan anggaran daerah demi mendorong pemerataan kesejahteraan di wilayah Dapil 5 Karawang.












