Karawang, Jejakhukum.net – Ketua KPU (Mari Fitriana) dalam saluran WhatsApp pribadinya menjelaskan bahwa KPU Karawang tidak mendapatkan alokasi hibah Pilkada 2024 dari APBN. Kejelasan tersebut di katakan nya kepada Ketua DPC Lembaga Investigasi Negara (LIN) Karawang pada Jum’at (27/12/2024).
” Untuk Pilkada mah gak ada anggaran bantuan dari APBN Pak,” jelas Mari Fitriana kepada Lembaga Investigasi Negara LIN DPC Karawang (Ependi).
Dalihnya terbantahkan, saat data hibah alokasi anggaran yang di kucurkan APBN kepada KPU Kabupaten Karawang di screenshot kan kepada Mari Fitriana.
Seperti ada sesuatu yang tidak boleh masyarakat umum tahu, tentang besarnya bantuan hibah negara kepada KPU tahun 2024, dan apa motif nya?
Lembaga Investigasi Negara (LIN) melalui juru bicaranya, Rahmat Fauzi, mengatakan bahwa Lembaganya akan membawa permasalahan ini ke Kejaksaan Agung RI.
” Permasalahan ini pastinya akan kami tindak lanjuti awal tahun, karna kami.mendapatkan info dari berbagai sumber yang mana KPU Karawang hanya mendapatkan hibah 71 M, padahal data yang sebenarnya Ro. 131M lebih adalah Dana Hibah dari APBN,” jelas Rahmat, Jum’at,(27/12/2024).
“TimSus Lembaga Investigasi Negara saat ini sedang mencari tambahan data terkait alokasi anggaran KPU dan sumber nya, untuk apa dan bagaimana kita lihat saja nanti,”tutupnya.
Belakangan kita dengar dari berbagai sumber di media massa,bahwa KPU hanya mendapatkan hibah sebesar 71 M, dalam kenyataannya KPU Kabupaten Karawang mendapatkan Hibah lebih dari 131 Milliar rupiah,baik APBD Kabupaten, Provinsi hingga APBN.
Tentang banyaknya nilai alokasi hibah untuk kpu untuk biaya Pilkada 2024, Jejakhukum.net dan team sedang menunggu informasi yang terupdate dari Ketua Lembaga Investigasi Negara DPC Karawang.
” Bukan maksud ingin mencari salah atau benar, yang pasti, Lembaga Investigasi Negara, sesuai porsinya menjalankan tanggung jawab akan pekerjaan nya, yang jadi menariknya sesuatu yang sudah ramai diperbincangkan tapi gelap ke aslian nya, tabirnya harus dibuka agar terang benderang.(Tim).