JAKARTA | jejakhukum.net – Tim Penggerak PKK (Pembinaan Kesejahteraan Keluarga) Kota Administrasi Jakarta Utara akan mengirimkan lima (5) perwakilan terbaiknya dalam pelaksanaan Lomba 10 Program Pokok PKK Tingkat Provinsi DKI Jakarta yang dijadwalkan akan berlangsung selama dua hari, yakni pada tanggal 24 Mei dan 25 Mei 2023, mendatang.
Ada lima kandidat terbaik dari Jakarta Utara yang akan maju dan menunjukan potensi terbaiknya. Kelima kandidat tersebut yaitu Kelompok PIK Keluarga RW 01 Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan, Kelompok UP2K RW 07 Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing.
Selanjutnya, Kelompok Hatinya PKK Kelurahan Pademangan Timur, Kecamatan Pademangan, Posyandu RW 08 Kelurahan Warakas, Kecamatan Tanjung Priok, dan ibu Hernita dari Kelurahan Kamal Muara untuk kriteria Lomba Kader Terbaik.
“Kita akan persiapkan yang terbaik menuju tahapan penilaian Lomba 10 Program Pokok PKK Tingkat Provinsi DKI Jakarta,” ungkap Ketua Tim Penggerak PKK Kota Administrasi Jakarta Utara, Yenny Nursanti saat ditemui di Ruang Pola, Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Utara pada, Kamis (04/5/2023).
Yenny pun juga menjelaskan, bahwa kegiatan Lomba 10 Program Pokok PKK merupakan sarana dalam mengevaluasi, memonitor, dan membina pelaksanaan gerakan PKK di Provinsi DKI Jakarta secara berjenjang.
“Ini adalah kerja bersama sehingga harus selalu kompak dan optimis. Mereka yang terpilih untuk melaju ke tingkat Provinsi DKI Jakarta diharapkan dapat menunjukan kualitas dan potensi terbaiknya. Semoga apa yang sudah kita kerjakan selama ini bisa menghasilkan sesuatu yang membanggakan,” tegas Yenny Nursanti.
Sekedar informasi bahwa, PKK (Pembinaan Kesejahteraan Keluarga), adalah organisasi kemasyarakatan yang memberdayakan wanita untuk turut berpartisipasi dalam pembangunan Indonesia. PKK Kelurahan mempunyai tugas membantu Pemerintah, yakni Lurah dan merupakan mitra dalam pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan keluarga.(*/dok-ist./hms-kominfotik-ju/pen./FAZZA)