609 juta Anggaran Ketahanan Pangan Desa Puseurjaya Buat Apa??

Hukum122 Dilihat

Karawang, Jejakhukum.net – Desa Puseurjaya yang keberadaannya di Kecamatan Telukjambe Timur, saat ini sedang dalam pantauan media. Pasalnya, Kepala Desa dua kali didatangi untuk dikonfirmasi tentang program ketahanan pangan yang memakan anggaran cukup besar disoal.

Informasi dari masyarakat setempat, yang mana enggan disebutkan namanya, Selasa (2/10), menjelaskan bahwa dirinya tidak paham tentang adanya program ketahanan pangan di desanya,

“Selama tingal di desa Puseurjaya belasan tahun,saya gak pernah diajak rapat, dulu tahun 2000 an, pernah sekali ikut rapat,” kata dia.

“Sekarang denger adanya program banyak begitu boro-boro tahu, ” tutup nya.

Adapun Kepala Desa Dadih Sastra Wijaya, hingga berita ini terbit belum bisa dikonfirmasi, Sekdes Abdul Rohman pun mengeluhkan tentang Kepala Desa yang sedari pagi sulit dihubungi.

Enam ratus juta lebih anggaran yang sudah masuk program ketahanan pangan tahun 2022-2023 diantaranya: Peningkatan Burung Puyuh, Lele, Hidroponik, Pelatihan Lumbung Desa, Produksi Ayam, Study Kasus, Bumdes.

Yang mengejutkan dari beberapa program ketahanan pangan adalah Pengolahan Peternakan yang memakan anggaran cukup besar dan tidak memiliki kejelasan apa yang sudah dilaksanakan oleh kepala desa dalam laporannya.

Ini data besaran anggaran yang dikeluarkan untuk program Pengolahan Peternakan tahun 2022, Rp. 115.564.720, dan pada tahun 2023 sebesar Rp.217.184.200 rupiah.

Menelaah hal tersebut dengan seksama, sepertinya ada kejanggalan yang harus mendapatkan kejelasan. Institusi penegak hukum,dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, diminta turun tangan untuk Pemeriksaan LPJ Desa Puseurjaya,agar informasi kejelasan penggunaan Dana Desa, dapat diterima oleh masyarakat setempat dengan jelas.

(Red)