90 Juta Anggaran Bumdes di Duga Masuk Kantong Kepala Desa Panyingkiran

Hukum123 Dilihat

Karawang, Jejakhukum.net – Hasil investigasi tim Jejakhukum.net sepertinya membuahkan hasil. Praduga tentang anggaran Bumdes senilai 90 juta lebih dalam 2 tahun kebelakang, tidak terlihat Pisiknya.

Dari belasan program yang masuk dalam kategori utama menjadi perhatian serius yakni Ketahanan Pangan yang meliputi diantaranya:

– Rumah Dongfleng Rp, 17.145.000

– Alat Produksi Pertanian Rp,60 juta

– P Kambing Pedaging Rp, 51.960.000

– BUMDES Rp, 90.496.000

– Peternakan Domba Rp, 50 juta

– Peternakan Sapi Rp. 80 juta

Menurut masyarakat, Bumdes dari awal dibangun pada tahun 2021, hingga saat ini belum pernah ada kegiatannya.

Hal ini menambah daftar buruk pengolahan anggaran negara oleh kepala Desa.

Sebut saja (YM), seorang warga yang kediamannya tak jauh dari rumah Kepala Desa, mengatakan dengan jelas kalau dirinya tidak pernah tau yang namanya Bumdes. Ketika rapat mingguan yang diadakan di desanya (YM) tidak pernah mendengar ada pembahasan soal Bumdes.

“Selama saya mengikuti rapat minggon di Desa,gak pernah ada Kepala Desa memberikan informasi seputar Bumdes,” jelasnya kepada media Selasa (10/9/24).

Dilain tempat pada Jum’at,(13/09/24), seorang Sekdes ketika di Konfirmasi tentang Dana Desa,mengatakan bahwa Desanya aman saja, karena Inspektorat selama dua tahun terakhir tidak pernah ada memeriksa Desanya, kecuali kalau ada target jelas (Sa) kepada media.

Menelaah permasalahan program Ketahanan pangan dan Bumdes Desa Panyingkiran, diragukan kinerja Inspektorat dalam hal ini.

Peran penting otoritas pemeriksa keuangan negara dalam hal ini Inspektorat, seharusnya dapat bekerja dengan sebaik-baiknya. Jika hal ini terus dibiarkan, dikawatirkan kerusakan mental para pemegang jabatan semakin menjadi dan susah diobati.

(Red)