KRUI, JEJAKHUKUM.NET – Ketua Koordinator Tim Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Pesisir Barat Abdul Kodrat S ,SH.,MH.,CM sambut baik terbentuknya Mapolres Kabupaten Pesisir Barat. “Berbagai pihak telah mengapresiasi dengan hadirnya Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Kabupaten Pesisir Barat,” ujarnya pada, Sabtu (07/01/2023).
Mapolres Sementara Pesisir Barat yang rencananya berlokasi di Jalan Pelabuhan Kuala Stabas, Lingkungan Pasar Mulia Barat, Kelurahan Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat.
Beberapa jenis satuan Fungsi yang berada dibawah naungan Polres Kabupaten Pesisir Barat, diantaranya Satuan Reserse Kriminal, Satuan Lalu Lintas, Satuan Reserse Narkoba, Satlantas (Satuan Lalu Lintas) Satuan Intelkam, Satuan Binmas, Sie Humas, Sie Propam, Sie Pengawasan dan SPKT, Sedangkan beberapa jenis layanan kepolisian yang tersedia seperti misalnya layanan Pengaduan Masyarakat (Laporan Polisi dan Laporan Kehilangan), SIM, SKCK, SP2HP, ijin keramaian, pengawalan dan pengaduan komplain Masyarakat terhadap pelayanan Polri.
Tentu ini adalah hal yang sangat baik, dengan terbentuknya Mapolres Pesisir Barat harapan kedepan pastinya akan dapat lebih memudahkan koordinasi, serta mengoptimalkan kinerja–kinerja serta tugas penanganan pelanggaran berbagai tindak kejahatan. “Oleh sebab itu kita menyambut baik dan mendukung agar Pembentukan Mapolres Kabupaten Pesisir Barat ini dapat segera terealisasi,” pungkasnya.(*/dok-ist./hms/SZ-Tim/red)