KARAWANG | jejakhukum.net – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Karawang Polda Jawa Barat (Jabar) kembali melaksanakan imbauan Kamseltibcar Lantas. Kali ini, Unit Kamsel Sat Lantas melaksanakan imbauan Kamseltibcar Lantas ke Pangkalan Ojeg yang mangkal di kawasan Peundeuy, Karawang Timur, Kabupaten Karawang Jawa Barat pada, Rabu (07/6/2023).
Sesuai arahan Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono kepada Kasat Lantas AKP La Ode Habibi Ade Jama agar di setiap edukasi dalam sosialisasi yang dilakukan, selalu kedepankan prinsip humanis terhadap masyarakat.
“Berikan pengetahuan lalu lintas secara humanis dan mudah di mengerti kepada para pengendara,” perintah Kasat Lantas Polres Karawang Polda Jabar, AKP La Ode Habibi kepada jajarannya.
Menurut Kasat Lantas Polres Karawang, setiap harinya personel Sat Lantas terus berupaya menyampaikan tertib berlalu lintas dan keselamatan berkendara kepada masyarakat. “Hal itu dilakukan demi tercapainya Kamseltibcar Lantas di wilayah hukum (Wilkum) Karawang,” ungkap Habibi, sapaan akrab Kasat Lantas.
Karena itu, Kasat Lantas Polres Karawang AKP La Ode Habibi mengarahkan Kanit Kamsel Iptu Aan Juanda beserta jajaran untuk selalu bersikap humanis di dalam memberikan Pembinaan dan Penyuluhan (Binluh) Kamseltibcar Lantas, supaya bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat banyak.
Kasat Lantas Polres Karawang juga menekankan kepada seluruh jajarannya untuk selalu bersikap ramah dan tegas. “Ingatkan masyarakat tentang sebab-akibat dari pelanggaran yang dilakukan secara humanis,” tegasnya.
Pada akhirnya, Polres Karawang Polda Jabar akan selalu berkomitmen dalam mengajak warga Kota Pangkal Perjuangan untuk lebih menumbuhkembangkan budaya tertib berlalu lintas.(*/dok-ist./hms/polres-krw/ZARK)