Anggaran Dana Hibah Sebesar 641 juta ke Kemenag Bekasi disoal, Begini Kata Hidayat Ketua LSM BKPK

Bekasi,JejakHukum.net – Pemerintah Kabupaten Bekasi, dalam Dua tahun ini terhitung 2022-2023, telah menggelontorkan bantuan dana Hibah kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi berkisar 1.5 milliar rupiah. Anggaran yang lumayan besar itu diharapkan dapat membantu meringankan beban operasional Kemenag kabupaten Bekasi didalam memberikan pelayanan bagi para jamaah haji yang akan berangkat menunaikan Ibadah Haji ke Tanah Suci.

Ada tiga (3) klausul perjanjian yang ditandatangani oleh kedua belah pihak, perjanjian yang mengikat dan bila tidak sesuai realisasi nya, Meja hijau menunggu dengan pasti.

Dari ketiga Klausul perjanjian antara Pemkab Bekasi dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi yang telah disepakati dan ditandatangani, Ketua LSM BKPK mengatakan bahwa team nya sudah lama memantau perkembangan tersebut. Ada beberapa indikasi yang mencurigakan kata dia,

” Saya sedikit mencurigai terkait Kepala Kemenag yang mana sejak hadir beberapa bulan kebelakang, sepertinya Enggan sekali bertemu dengan Kami untuk dapat bersilaturahmi pun sulit, ditambah lagi keterangan yang kami dapat dari Bendahara Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi yang mengatakan bahwa didalam pengadaan Bus bagi jamaah haji yang siap diantar ketempat Penampungan menggunakan hampir 112 Armada, Logika nya , Memang ada berapa Jamaah haji nya? Kata Dia.”

Kecurigaan terkait adanya penyelewengan Dana Haji yang diduga dilakukan oleh Oknum Kemenag Kabupaten Bekasi makin besar. Lanjut Hidayat kepada Media.

” Tahun 2022 Kuota jamaah haji yang siap berangkat ada 1001 jamaah, dengan Dana Bantuan Hibah sebesar 800 JT, pada tahun 2023 Kuota 1163 orang jamaah haji yang siap berangkat, bantuan dana Hibah dikucurkan pemerintah daerah kabupaten Bekasi sebesar 641 juta, selisih jauh, kok bisa ya? jelasnya.

Hal ini akan terus kami telusuri, hingga LPJ nya pun kami harus tau apa yang di tulis sebagai bentuk pertanggungjawaban Kemenag Kabupaten Bekasi dengan Pemkab, Tunggu kejelasan lagi nanti, tutup Hidayat. [ Team Red ]