BEKASI | jejakhukum.net – Layanan Kesehatan (Yankes) semua di Jamin. Namun mesti dipahami, apa saja yang tidak di jamin oleh BPJS Kesehatan. Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinkes Kota Bekasi akan menjamin adanya pasien Kota Bekasi yang mendapatkan insiden dan saat ini tengah dirawat di RS Jakarta. Tentu dengan mengintegrasikan warga Kota Bekasi, dan Pemkot Bekasi sebagai penjamin, pihak RS kita lakukan kerjasama. Selain juga, perhatian bagi peserta BPJS Kesehatan terkait tunggakan premi untuk kelas 3.
Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Bekasi saat pelaksanaan Coffee Morning bersama Insan Pers, yang digelar secara meriah, serius dan santai atas inisiasi Kadinkes dengan mengandeng pihak BPJS Kota Bekasi, bertempat di lobby lantai II Kantor Dinas Kesehatan Jalan Kalibaru Timur Nomor 87, Harapan Mulya Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi Prov. Jawa Barat pada, Selasa (08/8/2023) pagi.
Dalam kesempatan tersebut, Tanti menyampaikan kepada Insan Pers yang telah hadir dan melakukan diskusi interaktif, karena menindaklanjuti perintah Plt. Wali Kota Bekasi pada hari Jum’at tanggal 28 Juli 2023 saat Coffee Morning di eks Taman Rusa Pemerintah Kota Bekasi mengenai beberapa pertanyaan terkait BPJS Kesehatan atau BPJS Ketenagakerjaan yang sempat ditanyakan awak media.
“Layanan Kesehatan Masyarakat (LKM) yang akan Hadir dalam pelayanan, Dinkes terus berupaya melakukan sosialisasi terhadap masyarakat terkait kepesertaan. Menjadi momok di Masyarakat tentang penjamin, tentunya sudah semestinya masyarakat mendapatkan pelayanan Kesehatan yang baik dan tepat tanpa adanya perbedaan,” kata Tanti.
Tanti juga memaparkan bahwa UHC di Kota Bekasi untuk warganya sudah mencapai 99,98% untuk data yang sudah memiliki jaminan kesehatan, hanya sekitar 0,02% belum memiliki jaminan kesehatan, dirinya juga mengatakan bahwa tentu perlunya sosialisasi kembali untuk mencapai skala 100%.
Universal Health Coverage (UHC) atau Cakupan Kesehatan Universal, merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.
“Dari peran Pemerintah Kota Bekasi akan kembali mensosialisasikan untuk jaminan kesehatan maupun ketenagakerjaan yang harus dimiliki setiap warga, mungkin masyarakat yang belum memiliki BPJS belum meng-update dari digitalnya dan inilah tugas dari Pemerintah,” tegasnya.
Selanjutnya Tanti pun mengemukakan untuk BPJS yang di link oleh kartu NIK akan terintegrasi dengan masing-masing Kecamatan yang ada di Kota Bekasi dan kemungkinan masyarakat belum tau adanya integritas tersebut bahwa jaminan kesehatan sudah tercover dari Pemerintah Kota Bekasi.
Oleh sebab itu, melalui pertemuan dan diskusi Coffee Morning ini diharapkan dapat memberikan informasi akurat, inovatif dari dialog atau pertanyaan terkait alur BPJS yang bisa diinformasikan kepada masyarakat secara luas.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut Ketua Forum Wartawan JKT/Jaya (FWJ) Indonesia Koord. Wilayah BEKASI Kota, Drs. Rommo Kosasih secara simbolis memberikan apresiasi kepada Kadinkes Tanti Rohilawati atas dedikasi dan komitmennya dalam memberikan pelayanan secara maksimal kepada warga Kota Bekasi, serta memajukan dalam pencanangan program-program kesehatan di Kota Bekasi.
Terpantau, dalam kegiatan tersebut selain Kadinkes tampak Asisten Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat (Asda II) Innayatullah, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kota Bekasi Ika Indahyarti, Wakil Direktur Umum (Wadirum) RSUD dr. Chasbullah Abdul Majid, dr. Niken, Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi Amsiyah, Sub Koordinator Publikasi Eksternal Humas Setda Kota Bekasi, Muchlis serta Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Bekasi, Irmajanti Lande Batara dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Kota, Uus Supriyadi.(*/dok-ist./Ndoet-hms/jakut/FAZZA)