IGTKI Kab. Karawang Membentuk Lembaga Hukum untuk Membantu Lembaga-lembaga Pendidikan dibawahnya

Karawang, JEJAKHUKUM.NET – Rapat rutin Kepala TK yang di hadiri oleh kepala TK dari 25 kecamatan hari Kamis 21 Desember 2023 yang diselenggarakan oleh IGTKI Kab. Karawang di Gor Basket-Galuh Mas, Telukjambe Timur.

Ade Rusdana, S. pd. I selaku Ketua IGTKI Kabupaten Karawang mengutarakan prihatin akhir-akhir ini terjadi beberapa kondisi dimana beberapa lembaga TK maupun perorangan di lembaga pendidikan ada yang tersandung masalah hukum, maka kami pengurus IGTKI berupaya memberikan pelayanan maksimal pada anggota dengan membentuk lembaga bantuan hukum (LBH). dengan hadirnya LBH ini bertujuan untuk bisa memberikan pencerahan kepada anggota IGTKI tentang hukum itu sendiri.

Di dalam rapat tersebut, hadir Kang Agus Ferryanto, SH., MH. Selaku praktisi hukum/Advokat Senior yang juga dijadikan ketua LBH IGTKI Kabupaten Karawang, menyampaikan kepada seluruh lembaga pendidikan TK dibawah naungan IGTKI untuk lembaga pendidikan ini bisa berjalan aman dan nyaman, harus tahu aturan-aturan hukum dan juga mampu menerapkannya dalam setiap program-programnya. Sehingga, program di sekolah tidak ada lagi oknum2 yang iseng-iseng untuk mengganggu, karena lembaga bisa menjawab sesuai aturan hukumnya. Selain itu, advokasi lembaga ini sangat penting mengingat para guru dan jajaran sekolah ini kedepannya banyak bersentuhan dengan murid dan wali murid, pasti dalam proses itu akan ada timbul suatu persoalan hukum, nah inilah pentingnya LBH IGTKI hadir memberikan pemahaman hukum dan advokasi ke setiap lembaga pendidikan TK nantinya, ujar Kang Ferry sapaan akrab Agus Ferryanto, SH., MH.
(*Sultoni)