SUKABUMi| jejakhukum.net – Sebuah video viral dari rekaman kamera amatir berdurasi 2 menit lebih yang menampilkan detik-detik aksi pengejaran yang dilakukan personel Polantas Polres Sukabumi Kota terhadap sebuah truk barang antar kota yang terjadi di sepanjang Jalan RA Kosasih hingga Jalan Raya Sukabumi-Cianjur tepatnya di Desa Cimangkok, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat sekira pukul 7:30 WiB pada, Rabu (06/3/2024) pagi.
Diketahui, kendaraan truk tersebut dikendarai oleh seorang pria berinisial DS (30 tahun) warga Cianjur Selatan yang mengaku hendak arah pulang setelah mengantarkan alat-alat korsel, akhirnya ditangkap dan ditahan di Satuan Unit Peneggakan Hukum (Gakkum) Lalu lintas (Lantas) Polres Sukabumi Kota Polda Jawa Barat (JABAR).
“(Kendaraan Truck Mitsubishi Colt Diesel tersebut), pada saat melintas di Jalan Raya RA Kosasih, petugas yang sedang bertugas seputaran Pos polisi Pintukisi mengarahkan truk itu untuk berhenti dan selanjutnya ubtuk diarahkannya ke Jalur Lingkar Selatan melalui Jalan Otista, (pengemudi truk malah tancap gas),” kata Ipda Andhika Pratistha, Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota Polda JABAR.
Andika juga mengungkapkan bahwa aksi kejar-kejaran antara anggotanya dengan sang sopir itu bermula ketika pengendara tidak mengindahkan arahan petugas untuk berhenti dan akan diarahkan menggunakan jalur yang seharusnya bagi kendaraan berukuran besar.
IPDA Andhika juga menjelaskan bahwa berdasarkan pengakuannya, pengemudi diduga baru pertama kali melintas di Kota Sukabumi sehingga belum mengetahui wilayah dan menguasai jalur yang dilarang dilalui kendaraan besar. Kemudian sopir berinisiatif menggunakan dan hanya mengandalkan arah jalannya dari aplikasi Google Maps. Dia (sopir) pun panik saat hendak diberhentikan oleh petugas Polantas hingga akhirnya justru mencoba malah kabur melarikan diri.
“Jadi kalau dari pengakuan yang bersangkutan (pengemudi), sopir itu belum hafal jalur wilayah Sukabumi dan masih hanya mengandalkan (arahan yang ditampilkan) aplikasi Google Maps,“ ungkapnya.
Atas peristiwa tersebut, pihaknya mengimbau kepada seluruh pengendara yang diketahui hendak menggunakan aplikasi penunjuk arah agar memastikan terlebih dahulu rute yang akan dilaluinya berdasarkan kendaraan yang digunakan.
“Kepada para pengendara kendaraan bermotor agar berhati – hati saat menggunakan aplikasi Google Maps (Penunjuk arah), terlebih setelah mengetik tujuan atau destinasi di kolom pencarian jangan lupa untuk memilih rute khusus kendaraan yang sedang digunakan,” saran IPDA Andika.[dok-istimewa/fwj.i/hms/ @dpti.ZARK]