JAKARTA, JEJAKHUKUM.NET | Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan ini kembali angkat bicara soal maraknya armada jenis truk engkel Colt Diesel Engkel (CDE) dan truk Colt Diesel Double (CDD) yang dimodifikasi khusus bermuatan kempu – kempu solar.
Dia membenarkan adanya dugaan kuat permainan pengusaha ilegal jenis BBM solar bersubsidi di wilayah Jababeka Cikarang Barat, Bekasi Kabupaten wilayah adminsitrasi Provinsi Jawa Barat yang memiliki terirotial hukum Polda Metro Jaya. Hal itu disampaikannya melalui keterangan Pers nya di Jakarta, Senin (25/3/2024).
“Kami merilis tentang berbagai aduan tim lapangan yang bertugas melakukan investigasi dan memang benar telah didapati truk jenis Colt Diesel Engkel (CDE) dan truk Colt Diesel Double (CDD) dimodifikasi rapih sebagai armada atau yang disebut heli bermuatan kempu-kempu solar. “Kata Opan.
Lebih rinci, dia menjelaskan hasil konfirmasi terhadap oknum berinisial OA yang diketahui juga berprofesi jurnalis telah mengkordinir usaha ilegal tersebut. Bahkan dia juga menyebut pemiliknya seorang pengusaha bermarga Sibagariang.
“Benar bang, ini pemain lama, yang punya Sibagariang bang, nanti biar saya sambungkan. “Tulis kordinator pengusaha ilegal itu melalui pesan singkatnya kepada Ketum FWJ Indonesia tanggal 18 Maret 2024..
Bahkan ketika aduan tim investigasi lapangan mengulas kebiasaan pengusaha ilegal BBM solar bersubsidi itu, dikatakan supir truk engkel diesel bermuatan kempu-kempu solar yang tidak menyebutkan namanya mengatakan bahwa dirinya hanya kuli, dan membenarkan mengisi armada / helinya bermuatan 4 ton dengan cara muter dari SPBU satu ke SPBU lainnya diwilayah Jababeka 2 dan sekitar Cikarang Barat.
“Pengakuan supir heli / armada kempu solar tadi, mereka kerjanya muter cari pengisian dari satu SPBU ke SPBU lainnya. Sistemnya tetap menggunakan barcode dan Nopol Plat kendaraan palsu. Operator SPBU gak akan tau, karena pengisian BBM yang penting On sesuai kuotanya. Banyak plat Nopol sudah disiapkan sama pengurus mereka, jadi mereka habis masuk ke SPBU yang satu, terus ganti plat nopol kendaraan lagi, dan terus masuk ke SPBU lainnya lagi. Motif kejahatannya sudah terstruktur, dan masif. “Ungkap Opan.
Terkait aduan tersebut, ketum FWJ Indonesia bersama pengurus DPP yang tergabung di tim 9 investigasi mencoba mengurai kebenaran dilapangan. Alhasil benar telah ditemukan kendaraan jenis Colt Diesel Engkel (CDE) dan truk Colt Diesel Double (CDD) warna kuning yang dimodifikasi rapih.
“Pengakuan supirnya bahwa armada heli seperti itu bukan hanya 1 unit melainkan lebih dari 3 unit. Selain OA, ada juga kordinator lainnya bernama Sitorus. OA dan Sitorus, mereka 1 bos dengan Sibagariang. Itu diketahui tim kami setelah berkomunikasi langsung melalui handphone supir heli armada. Orang yang mengaku bernama Sitorus.
“Dalam percakapannya dengan salah seorang tim kami, dia mengaku Sitorus. Setelah tim kami adu argument dengan Sitorus melalui Handphone, tiba-tiba supir serta kenek heli armada berisi kempu-kempu solar langsung kabur, dan tim kami langsung ke Polres Metro Bekasi Kabupaten untuk membuat aduan adanya dugaan penyalahgunaan BBM solar bersubsidi. “Ulasnya.
Perlu diketahui, kehebatan para pemback up usaha ilegal BBM subsidi solar dengan menantang dan sangat berbicara arogan, bahkan dirinya menyebut tindakan warga atau siapapun yang membawa barang bukti ke kantor polisi adalah tidak dibenarkan. Padahal apa yang dilihat, diketahui berdasarkan peristiwa dilapangan yang sudah jelas melanggar hukum adalah sangat diperlukan pihak kepolisian untuk memprosesnya.
“Hanya saja terkadang temuan peristiwa dilapangan itu berbeda kasus, jika barang bukti tidak dibawa ke kantor polisi, maka calon pelapor tidak akan dilayani dan meskipun dilayani, prosesnya akan dipersulit. Sebenarnya siapapun warga Negara entah sipil, jurnalis dan profesi lainnya diperbolehkan membawa temuan barang bukti apapun untuk dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) terlebih yang ditemuinya barang bukti penyalahgunaan BBM Solar Bersubsidi. “Jelas Opan.
Namun Opan menyayangkan ketika dirinya bersama tim 9 FWJ Indonesia mendatangi kantor Polres Metro Bekasi Kabupaten sekitar pukul 05.30 WIB, petugas kepolisian yang menangani penyalahgunaan BBM bersubsidi tidak ada ditempat, bahkan ketika dikomunikasi ke Kasat Reskrim, Kompol Gogo Galesung melalui pesan whatsapp nya belum mendapatkan respon apapun hingga berita ini diturunkan.
Untuk itu, sebagai kontrol publik tata kelola pemerintah, pihaknya mendesak Kepolisian Polres Metro Bekasi Kabupaten serta Polda Metro Jaya untuk bergerak cepat menindak pelaku usaha ilegal tersebut. Jika toh tidak ditindak, maka organisasinya akan membuat aduan ke Kabid Propam Mabes Polri serta menggelar aksi di Mabes Polri terkait adanya pembiaran yang dilakukan para oknum anggota kepolisian Polres Metro Bekasi Kabupaten dan Polda Metro Jaya.
“Pastinya kami terlebih dahulu akan berkomunikasi dengan Kapolda Metro Jaya untuk segera ditanganinya dan ditindak tegas pengusaha ilegal BBM Solar bedsubsidi beserta kroni – kroninya. Karena kami sangat meyakini Kapolda Metro Jaya selalu sigap, cepat dan tanggap. Jikapun Kapolda Metro Jaya tidak meresponnya, baru kita akan eksekusi dengan cara kita sendiri, ya tentunya kami juga akhirnya menduga kuat pengusaha ilegal BBM bersubsidi di Cikarang Barat, Bekasi Kabupaten Bekasi telah mendapat restu dari Kepolisian wilayah setempat. “Pungkas Opan.[*Sultoni)]