Karawang, JEJAKHUKUM.NET [] Ormas Perjuangan Ojek Online Karawang (POOK) desak pihak Kepolisian segera menangkap dan memproses hukum pemilik SPBU 34.41341 Klari Kabupaten Karawang karena membeli BBM jenis pertalite dari hasil kejahatan.
Seperti diketahui, sempat viral beberapa waktu lalu, sebuah SPBU di kota Bekasi diduga mengisi BBM dicampur dengan air yang mengakibatkan sejumlah kendaraan mengalami mogok, dan diduga mobil tangki berisi air tersebut berasal dari SPBU 34.41341 Klari.
Ketua umum POOK, Guruh Yanuar dari menuturkan, pihaknya menemukan adanya indikasi SPBU Klari membeli BBM dari hasil Kejahatan dengan modus mengisi BBM ilegal dari mobil tanki lalu dipindahkan keruang penyimpanan sementara di SPBU tersebut menggunakan selang lisiong, setelah tanki kosong lalu tanki tersebut diisi air lalu dibawa ke salah satu SPBU di kota Bekasi,”ujar Guruh saat ditemui awak media di kantor POOK, Sabtu (6/4/2024)
Guruh menegaskan, Pemerintah agar menutup permanen SPBU Klari karena sudah terbukti dengan sengaja melakukan praktek kecurangan dan melanggar undang undang Migas, kami menduga praktek tersebut sudah berjalan lama dan baru terbongkar baru baru ini.
“Kami mendesak aparat Kepolisian memproses hukum semua pihak yang terlibat dalam kasus ini, jangan sampai ada negosiasi negosiasi, apapun hasil proses hukumnya yang saat ini masih berjalan di Polres Bekasi, kami minta SPBU Klari tersebut di tutup permanen,”tegas Guruh. (*Sultoni)