Duet Herri Swantoro dan Artha Theresia Silalahi di PT Jakarta Dinantikan Oleh Masyarakat

News67 Dilihat

JAKARTA | Jejakhukum.net – Kegiatan acara pelantikan Dr. Artha Theresia Silalahi, SH, MH menandai secara resmi sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (WKPT) Jakarta oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta yang dilaksanakan sekira pukul 9.30 WIB pada, Jum’at (19/07/2024).

Pengangkatan Dr. Artha Theresia Silalahi secara resmi tersebut dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, bertempat di ruang Aula Ansyahrul Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang terletak di Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih Timur, Kecamatan Cemp. Putih Jakarta Pusat Provinsi DKI Jakarta.

Pelantikan yang berlangsung di Aula Gedung Pengadilan Tinggi Jakarta ini menggantikan posisi Dr. Pontas Efendi, SH., MH., yang dipromosikan menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, NTT (Nusa Tenggara Timur).

Dr. Artha sebelumnya menjabat sebagai WKPT Bangka Belitung dan WKPT Palembang. Ia juga pernah menjadi hakim anggota di Pengadilan Tinggi Jakarta, mengikuti jejak Herri Swantoro.

Dr. Artha dikenal sebagai sosok supel namun tegas. Dirinya pernah memvonis hukuman terhadap seorang politisi; Sutan Bathoegana, mantan Anggota Komisi VII, dengan pidana penjara sepuluh tahun dalam kasus korupsi proyek anggaran negara di Kementerian ESDM.

Pelantikan ini dihadiri oleh keluarga, kerabat, dan sejumlah pejabat tinggi, termasuk Hakim Agung Dr. Pri Pambudi Teguh, SH., MH., Dr. Prim Haryadi, SH., MH., Agus Subroto, SH., M.Hum., Jupriyadi, SH., M.Hum., Dr. Lucas Prakoso, SH., MH., Hakim Mahkamah Konstitusi Dr. Ridwan Mansyur, SH., MH., Ketua KPK Nawawi Pamolango, SH., MH., Dewas KPK Dr. Alberthina Ho, SH., MH., Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, serta pimpinan pengadilan tingkat banding se-Jakarta.

Dalam sambutannya, Herri Swantoro mengatakan bahwa ketika menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta dalam membenahi kantor Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. “Saat awal bertugas, kondisi kantor tidak teratur dengan kabel-kabel berseliweran dan tidak ada papan nama yang sesuai. Bersama Dr. Pontas Efendi dan dukungan dari hakim tinggi, pejabat struktural, dan staf, kami berhasil membenahi semuanya,” ungkap Herri.

Herri juga menekankan pentingnya sistem seleksi ketat bagi tamu yang berkunjung ke pengadilan untuk mencegah perilaku menyimpang. “Pelayanan kepada pencari keadilan harus menjadi prioritas utama. Dengan selektivitas ini, kami berharap dapat menjaga integritas aparatur kami,” pungkasnya.(*/dok-ist./hms-pt/biro-jakut/@FAZZA)