Karawang, Jejakhukum.net – Menyusul laporan mengenai pembelian LKS oleh siswa SMPN 2 Telukjambe Timur, Jejakhukum.net mengunjungi sekolah tersebut untuk mengonfirmasi informasi tersebut. Setelah hampir dua jam menunggu, Kepala Tata Usaha (TU) Fauji mengatakan bahwa Kepala Sekolah (Kepsek) sedang keluar dan akan segera kembali.
Sebagai Kepala TU, Fauji mengaku tidak memahami alur penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan menyebutkan bahwa Kepsek adalah pihak yang berwenang untuk memberikan penjelasan. “Saya sebagai Kepala TU tidak mengerti alurnya dana BOS. Itu kewenangan Kepsek. Tunggu saja nanti juga datang,” ujarnya pada Senin (12/08).
Setelah menunggu lama, Kepsek Suri Andana akhirnya tiba dan langsung dihadapkan pada pertanyaan terkait penggunaan dana BOS yang mencapai miliaran rupiah. Penjelasan mengenai petunjuk teknis (juknis) penggunaan dana BOS, termasuk item yang dapat dan tidak dapat dibeli, menjadi sorotan.
Beberapa item program BOS yang menjadi perhatian media antara lain pembelian buku materi pelajaran, administrasi kantor, administrasi ekstrakurikuler, dan perawatan sekolah. Setiap program ini memerlukan dana BOS yang tidak sedikit. Kepsek Suri Andana mengklaim bahwa sekolahnya telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat. Dia juga menanyakan siapa yang meminta informasi tersebut dan menegaskan bahwa bendahara tidak bisa dihubungi saat ini.
“Sekolah saya sudah diperiksa oleh BPK dan Inspektorat. Anda siapa dan ada surat tugas untuk hal ini? Memangnya ada temuan sehingga saya harus memberikan informasi? Lagi pula, bendahara sedang tidak bisa dihubungi,” jelas Kepsek dengan nada meninggi.
Kecurigaan terkait penggunaan anggaran dana BOS yang tampaknya tidak tepat sasaran dan potensi penyalahgunaan semakin menguat dari tanggapan Kepsek yang terkesan menutup diri.
Berikut adalah rincian penggunaan dana BOS untuk tahun anggaran 2022 dan 2023:
Anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Tahun Anggaran 2023 TAHAP 1
Rp 749.805.000 Jumlah dana yang diterima sekolah
Jumlah Siswa Penerima
1351
Tanggal Pencairan
23 Februari 2023
Rincian Penggunaan
Nama Total Dana
penerimaan Peserta Didik baru Rp 4.700.000
pengembangan perpustakaan Rp 47.838.500
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 72.541.000
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 92.138.600
administrasi kegiatan sekolah Rp 112.430.900
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 4.700.000
langganan daya dan jasa Rp 52.850.800
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 112.420.000
penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 600.000
penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 0
penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp 0
pembayaran honor Rp 242.630.000
Total Dana Rp 742.849.800
Anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Tahun Anggaran 2023 tahap 2
Rp 749.805.000 Jumlah dana yang diterima sekolah
Jumlah Siswa Penerima
1351
Tanggal Pencairan
25 Juli 2023
Rincian Penggunaan
Nama Total Dana
penerimaan Peserta Didik baru Rp 22.220.000
pengembangan perpustakaan Rp 10.100.000
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 75.366.000
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 128.631.500
administrasi kegiatan sekolah Rp 117.863.800
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 29.565.200
langganan daya dan jasa Rp 51.413.700
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 99.220.000
penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 2.900.000
penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 0
penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp 0
pembayaran honor Rp 219.480.000
Total Dana Rp 756.760.200
Anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Tahun Anggaran 2022 tahap 1
Rp 451.881.000 Jumlah dana yang diterima sekolah
Jumlah Siswa Penerima
1357
Tanggal Pencairan
16 Februari 2022
Rincian Penggunaan
Nama Total Dana
penerimaan Peserta Didik baru Rp 0
pengembangan perpustakaan Rp 1.500.000
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 23.120.000
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 86.829.200
administrasi kegiatan sekolah Rp 30.096.800
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 7.150.000
langganan daya dan jasa Rp 16.542.000
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 146.828.000
penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 2.925.000
penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 0
penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp 0
pembayaran honor Rp 135.890.000
Total Dana Rp 450.881.000
Anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Tahun Anggaran 2022 tahap 2
Rp 602.508.000 Jumlah dana yang diterima sekolah
Jumlah Siswa Penerima
1357
Tanggal Pencairan
06 Juni 2022
Rincian Penggunaan
Nama Total Dana
penerimaan Peserta Didik baru Rp 24.665.500
pengembangan perpustakaan Rp 39.293.200
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 5.500.000
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 93.778.500
administrasi kegiatan sekolah Rp 44.968.000
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 27.900.000
langganan daya dan jasa Rp 35.634.800
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 97.458.000
penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 4.500.000
penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 0
penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp 0
pembayaran honor Rp 229.810.000
Total Dana Rp 603.508.000
Anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Tahun Anggaran 2022
Rp 451.881.000 Jumlah dana yang diterima sekolah
Jumlah Siswa Penerima
1357
Tanggal Pencairan
12 Oktober 2022
Rincian Penggunaan
Nama Total Dana
penerimaan Peserta Didik baru Rp 0
pengembangan perpustakaan Rp 1.900.000
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 37.240.000
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 99.991.200
administrasi kegiatan sekolah Rp 19.502.000
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 3.400.000
langganan daya dan jasa Rp 38.357.800
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 50.690.000
penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 7.700.000
penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 0
penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar
internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp 0
pembayaran honor Rp 193.100.000
Total Dana Rp 451.881.000
(Red)