Masyarakat berdampak ‘Gempa Cianjur’, dapat Kiriman Bantuan dari Satpol PP Kabupaten BEKASI

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyerahkan secara langsung bantuan-bantuan yang telah dikumpulkan secara bergotong-royong kepada para pengungsi berdampak gempa Cianjur.dok-istimewa

KAB. BEKASI, JEJAK HUKUM.NET – Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi yang dikomandoi oleh Deni Mulyadi, S.STP memimpin langsung pengawalan bantuan bencana alam ‘gempa Cianjur’ untuk masyarakat terdampak diwilayah tersebut yang beberapa waktu lalu mengalami musibah gempa magnutido 5.6, di Kedalaman 10 KM Barat Daya Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

“Saya dan jajaran sangat berduka ketika saudara-saudara kita, masyarakat di Kabupaten Cianjur mengalami musibah ini, oleh sebab itu saya mewakili keluarga besar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyerahkan secara langsung bantuan-bantuan yang telah kami kumpulkan secara bergotong-royong dan alhamdulillah Kasatpol Cianjur bisa menerima langsung,” kata Kang Deni sapaan akrabnya saat menjelaskan via sambungan whatsapp-nya pada, Minggu (27/11/2022).

Dalam pemaparannya, Deni berharap bahwa bantuan yang dikirimkan dapat mampu meringankan beban para pengungsi. “Tentu harapannya semoga apa yang kami serahkan hari ini bisa sedikit mengurangi kebutuhan-kebutuhan para masyarakat di Kabupaten Cianjur, karena Kemanusiaan berada diatas segala-galanya, jangan sampai niat-niat baik para relawan dan donatur yang ingin membantu masyarakat Cianjur ternodai oleh kelakuan oknum-oknum yang tidak bertanggung-jawab.” Tegasnya.

Kasatpol PP Kabupaten Cianjur sangat berterimakasih atas tali kasih yang telah diserahkan Keluarga Besar Satpol PP Kabupaten Bekasi secara khusus dan pada umumnya warga Kabupaten Bekasi yang telah membantu masyarakat Kabupaten Cianjur baik dari tenaga, barang yang dibutuhkan para pengungsi dan lain sebagainya.(*/dok-ist./Aa/@Adpti.ZARK)