Bekasi, Jejakhukum. net – Pembelian satu (1) unit Mobil Ambulance oleh salah satu Dinas dengan menggunakan anggaran APBD tahun 2024 senilai 13.5 Milliar rupiah disorot Lembaga Investigasi Negara (LIN).
Terkuaknya misteri pembelian Mobil Ambulance didasari kecurigaan salah seorang anggota Lembaga Investigasi Negara dengan data yang dimiliki.
Hal ini perlu kejelasan kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, agar jangan simpang siur informasi data menjadi konsumsi publik untuk berpersepsi negatif.
Dalam hal ini, Lembaga Investigasi Negara (LIN) meminta Konfirmasi secara tertulis tentang pembelian Unit Mobil Ambulance senilai yang tertera di atas.
” Kami menyurati Dinas terkait, berupaya agar informasi yang kami terima dapat dijelaskan secara gamblang, karna menurut hemat kami, mobil Ambulance tidak ada yang seharga belasan miliar setiap unitnya” . Kata Ependi, Ketua LIN DPC Karawang.
Lanjutnya, “Kalau ada harga Ambulance senilai itu, seperti apa rupa dari mobil tersebut,dan apa kelebihan nya, jelas tidak masuk akal,”.jelasnya Senin (11/12).
(Zark/Mi)