Virall!! Lapor Kapolri : Diduga Keras Penebangan Kayu Non Legal di wilayah Hukum Kabupaten Kapuas Hulu, Merugikan Negara

Berita, Daerah333 Dilihat

Kalbar,Kapuas Hulu| Jejakhukum.net – Diduga keras penebangan dan sekaligus penimbunan kayu non legal di kabupaten Kapuas Hulu tepatnya di jalan lintas putusibau merugikan negara.

Menurut tim awak media saat ke lokasi bahwa memang adanya penimbunan kayu non legal di wilayah tersebut,dan diduga ada oknum Pensiunan Dinas Kehutanan dan APH yang berdiri di balik kegiatan tersebut.

Harap kepada petinggi APH maupun Pemerintah setempat bisa menyelesaikan dan memberikan klarifikasi terkait dugaan keras yang merugikan negara tersebut.

Selanjutnya bahwa para pemain kayu dan yang menjual dokumen tersebut telah masuk laporan dari gabungan LSM maupun tokok masyarakat langsung ke mabes polri.

Dan menurut informasi laporan salah satu LSM tersebut telah di terima oleh tim mabes polri untuk di tindak dan sedang di persiapkan tim Dari Intelkam maupun Bareskrim.

Karena menurut informasi yang di terima bahwa kegiatan ini bukan lagi rahasia publik,dan menurut salah datu awak media mengatakan bahwa kayu tersebut sering di bawa ke arah pontianak memakai kendaraan besar, namum tidak ada satupun yang bisa menahan kendaraan tersebut.

“Dan ada dugaan beberapa pemain lainnya sengaja menjual dokumen,setiap ingin pengiriman kayu ke tujuan pontianak tetapi pihak aparat sepertinya tutup mata mulai dari tingkat polres maupun Polda Kalbar.

Untuk itu agar pihak tingkat polri pusat agar segera menindak oknum pemain pemain kayu tersebut yang merugikan negara dan agar bisa menurunkan tim dari mabes polri untuk menindak para pengusaha kayu nakal di kalimantan Barat khusus nya di wilayah Kapuas Hulu.

“Dan meminta agar pihak kepala kehutanan wilayah Kabupaten Kapuas Hulu juga bisa menindak tegas oknum yang berinisial ZN dan KPH Putusibau Utara karena adanya kegiatan penebangan hutan maupun pengelolahan kayu non legal di wilayahnya.

(Jhony)