Aksi Damai ALWANMI Memakai Topeng 3 Karakter Tokoh di PN BEKASI : May Day.. May Day.. May Day !

BEKASI | jejakhukum.net – AKSi Demonstrasi damai ke tiga (3) Aliansi Wartawan Non Mainstream Indonesia (Alwanmi) dengan menggenakan topeng dan membentangkan sejumlah spanduk, bertuliskan “Mask Day – May Day” Bebaskan Gunata Prajaya Halim dan Wahab Halim Alwanmi – Alumni St Yoseph Vincentius, serta diliput puluhan wartawan lintas Jakarta Bekasi.

Terpantau, para alumni yayasan sekolah St Yoseph Vincentius Jakarta dan Alwanmi tersebut, menggelar aksi penuh semangat, di depan gerbang pintu masuk Pengadilan Negeri (PN) BEKASI kelas 1A – Khusus yang terletak di Jalan Pangeran Jayakarta (Jembatan Al Ikhlas), Pintu Air Raya Harapan Mulya Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi Jawa Barat pada, Rabu (08/5/2024).

Banyak cara yang dilakukan para pendemo saat ini untuk mengekspresikan keinginan mereka melalui aksi atau benda yang mereka gunakan. Topeng Guy Fawkes mungkin merupakan salah satu yang populer dalam aksi unjuk rasa di seluruh belahan dunia dalam era milenium saat ini.

Apabila dilihat dari latar belakangnya, topeng Guy Fawkes sendiri dikenal sebagai sosok yang mengambarkan seorang pemberani melakukan perlawanan terhadap sebuah kebijakan yang tentunya merugikan masyarakat, dan para Alumni St Yoseph dan Alwanmi dalam aksi damainya kali ini memakai topeng tiga karakter tokoh pejabat Indonesia, yakni Presiden RI Joko Widodo, Jaksa Agung ST Burhanudin dan Kepala ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Koordinator aksi sekaligus merupakan Ketum Alwanmi Arief P. Suwendi menyatakan keprihatinannya atas proses hukum di Indonesia, terjadi dan dialami oleh Gunata Prajaya Halim (52) dan ayahnya Wahab Halim (85). Terindikasi akibat adanya intervensi dari para oknum mafia peradilan dan mafia tanah, salah satunya seperti misalnya penetapan tersangka yang juga dinilai melanggar peraturan hukum.

“Bahwa kita menggunakan topeng dengan photo atau gambar tokoh Bangsa dalam aksi senyap jilid 3 ini adalah untuk mengingatkan ketiga tokoh Bangsa mengawasi peradilan hukum terhadap Gunata Prajaya Halim dan Ayahandanya Wahab Halim, dan hal ini sama sekali bukan bentuk intervensi, melainkan agar aksi kami dapat segera mendapatkan respon istana,” tutur Arief dalam orasi prolognya.

“Kita juga tentu mengingatkan, bahwa masih banyak PR pekerjaan besar menuju Indonesia Emas, bukan hanya sekedar kasus Gunata Prajaya Halim dan kasus Wahab Halim. Menuju Indonesia Emas 2045 membutuhkan kesejahteraan buat masyarakatnya, tersediannya lapangan kerja dan terjaminnya penegakan hukum serta keadilan yang hakiki. Oleh karena itu, kami yakin berdasarkan pledoi yang dibacakan, beliau Gunata Prajaya Halim dan ayahanda Wahab Halim tidak salah, maka patut dibebaskan dari segala tuntutan,” imbuhnya.

“Aksi damai ketiga kami, mengirimkan sinyal pesan : may day… may day… may day… kepada presiden Jokowi, kepada Jaksa Agung Burhannudin, serta kepada Menteri AHY. Kita membuat semacam teatrikal atau gimmick-gimmick seperti ini pastinya kita berharap atensi langsung dari istana serta menjadi perhatian untuk semua pihak terkait,” tandasnya.(*/dok-ist./hms-fwj.i/bks/@Adpti.ZARK)

Tinggalkan Balasan