Anggota Polsek Cibuaya Melaksanakan Patroli Malam

Karawang || Jejakhukum.net – Anggota Polsek Cibuaya Polres Karawang melaksanakan patroli malam guna ciptakan situasi aman dan nyaman di daerah pemukiman warga. Patroli malam dilakukan di sekitar Jalan Cibuaya-Rengasdengklok, Alfamart Cibuaya, Pegadaian Cibuaya, Bank BRI Cibuaya, Pasar Cibuaya dan wilayah lainnya di titik-titik rawan diwilayah Hukum Polsek Cibuaya.

Patroli malam dilakukan guna mencegah terjadina tidak kejahatan di sekitar pemukiman warga, selain itu giat patroli malam juga dimaksudkan untuk mencegah terjadinya kerumunan ataupun tindak kejahatan di sekitar wilayah tersebut. Hal itu dikarenakan malam hari menjadi waktu yang digunakan anak muda untuk berkumpul dan nongkrong.

“Malam hari adalah waktu yang paling sering anak muda gunakan untuk nongkrong, oleh sebab itu setiap malam kami melakukan penyisiran dan membubarkan kerumunan-kerumunan anak muda yang nongkrong untuk mencegah sesuatu yang tidak diinginkan terjadi” tutur Bripka Tono Wartono, pada hari rabu (30/11/2022).

Dalam kegiatan Patroli tersebut, dilakukan juga himbauan terhadap masyarakat untuk tetap menjaga kamtibmas dilingkungannya. Patroli malam dilaksanakan setiap malam sekitar jam 21.00 s.d 05.00 WIB dan saat tengah malam dilakukan pembagian Surat Cinta dari Kapolres Karawang, AKBP Aldi SUbartono, S.H., S.I.K

Patroli malam dilaksanakan dengan menyisir sejumlah wilayah untuk memastikan bahwa wilayah tersebut aman sesuai dengan Tupoksi dan program *Quick Wins* dan *Transformasi Polri Presisi* bahwa kegiatan patroli tersebut membuat warga merasa lebih aman dan sejahtera saat di malam hari.

(Ifan)