Atas Nama Organisasi, 187 Sekolah Diduga Setor Rp2,5 Juta: LIN Soroti Dugaan Penggunaan Dana BOS untuk Program Tak Jelas

Berita, Daerah, Hukum841 Dilihat

Cianjur, JEJAKHUKUM.net – Hasil investigasi awak media bersama tim Lembaga Investigasi Negara (LIN) di wilayah Kabupaten Cianjur pada Kamis (21/05/2026), menemukan sejumlah dugaan persoalan serius dalam pengelolaan anggaran di lingkungan pendidikan menengah kejuruan.

Temuan tersebut mencuat setelah tim melakukan penelusuran berdasarkan data pemeriksaan BPK serta informasi dari sejumlah tokoh masyarakat setempat. Saat melakukan konfirmasi ke SMKN 1 Bojongpicung, pihak sekolah disebut membenarkan adanya iuran atau sumbangan dari sekolah-sekolah sebesar Rp2,5 juta untuk organisasi MKKS.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat sekitar 187 sekolah yang diduga turut menyetorkan dana tersebut. Jika diakumulasi selama empat tahun, nominal yang terkumpul diperkirakan mencapai hampir Rp1,8 miliar. Namun hingga kini, arah penggunaan dana maupun program konkret organisasi tersebut dinilai belum dapat dijelaskan secara transparan.

Ependi, aktivis antikorupsi yang tergabung dalam Lembaga Investigasi Negara (LIN), menilai persoalan ini sangat krusial karena berkaitan langsung dengan dunia pendidikan dan penggunaan anggaran negara.

“Saya turun langsung ke sekolah tersebut. Kepala sekolah mengakui adanya sumbangan itu, namun tidak dapat menjelaskan secara rinci program organisasi maupun sumber anggaran yang digunakan untuk pembayaran tersebut,” tegas Ependi.

Ia menambahkan, apabila persoalan ini tidak segera mendapatkan penjelasan terbuka dan akuntabel, pihaknya akan membawa temuan tersebut ke aparat penegak hukum untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.

Selain dugaan iuran organisasi, LIN juga menyoroti pengelolaan anggaran di SMKN 1 Bojongpicung yang disebut menerima anggaran BOS hampir Rp6 miliar dalam satu tahun anggaran.

Menurut hasil investigasi, terdapat beberapa pos anggaran dengan nilai cukup besar, khususnya pada sektor perawatan dan program tertentu yang dianggap belum dijelaskan secara rinci kepada publik. Saat dikonfirmasi terkait realisasi anggaran tersebut, pihak sekolah disebut belum memberikan penjelasan yang memadai.

“Anggaran BOS hampir Rp6 miliar dalam setahun tentunya harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka” jelas Ependi.

 

Seluruh program dan realisasi anggaran semestinya jelas, terlebih ada beberapa pos unggulan dengan nilai fantastis yang kini menjadi perhatian publik,” lanjutnya.

LIN menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap pengelolaan anggaran pendidikan demi mendorong transparansi serta mencegah potensi penyimpangan dana negara di sektor pendidikan. (Red)