Karawang, JEJAKHUKUM.net – Kepala Sekolah SMPN I Cikampek saat dikonfirmasi melalui telepon whatsApp pribadi nya tentang hasil temuan Audit BPK Pada Selasa,12 Mei 2026 tidak dapat menjelaskan darimana asal uang yang sudah dikembalikan.
Kepala Sekolah SMPN I Cikampek (Toib, S.pd.,M.M), hanya mengatakan bahwa permasalahannya sudah selesai dan tanya kedinas bila mau kejelasan.
” Permasalahannya sudah selesai kang, kalau mau jelas ke dinas aja, ” tutur Ependi mengikuti kata-kata Kepsek saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pribadi nya.
Point berikut nya , ada “MENS REA” dalam hal yang dimaksud, sehingga Kepsek sendiri tidak berani menjelaskan apa yang sudah menjadi tanggung jawabnya selaku PA disekolah itu.
UU -14/2008 Pasal 4,9 ayat 1, dan Pasal 7, mengatakan kewajiban Pejabat Publik untuk dapat memberikan informasi tentang realisasi anggaran sepenuhnya terhadap masyarakat dan Lembaga sosial kontrol tanpa adanya penyesatan informasi.
Ependi mengatakan akan membawa permasalahan ini ke penegak hukum bila dalam waktu dekat tidak juga mendapatkan kejelasan perihal yang dimaksud dengan sebenarnya.
“Kami pastinya akan membawa permasalahan ini ke penegak hukum. Bukan hanya 407 juta saja yang kami ingin minta di jelaskan, pembelian buku paket dari belasan penerbit berapa yang dianggarkan.
Perawatan sekolah yang menghabiskan anggaran puluhan juta,apa saja yang sudah dikerjakan. Dalam hal ini Kepsek sendiri tidak bisa menjelaskan,” Jelas Ependi.
Rasa ketakutan saat dikonfirmasi, sehingga Kepsek sendiri menyerahkan permasalahan nya ke dinas pendidikan sebagai pimpinan nya di wilayah. Padahal pertanggung jawaban setiap mata anggaran menjadi tanggung jawabnya, lain hal jika ada intervensi dari pihak dinas terkait.
” Ketakutan Kepsek untuk bisa menjelaskan permasalahan nya, menggunakan nama instansi pendidikan untuk dijadikan tameng, sudah tidak bisa dibiarkan. Karena sebagai PA/ Manager Sekolah, Kepsek bertanggung jawab penuh setiap detail anggaran tersebut di belanjakan. Hal ini pastinya akan kami tindaklanjuti agar ada kejelasan dan tidak gagal faham.” Tutupnya.
(Egi)












