Diduga Proyek Siluman Jadi Biang Kerok, Jalanan di Sukaasih Hancur Lebur, WARGA GERAM

Berita, Daerah266 Dilihat

Sukatani, JEJAKHUKUM.net – Jalan penghubung antar desa di Kampung Warung Bingung–Cangkring RT.005 RW.002 Desa Sukaasih, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi dilaporkan hancur lebur. Kerusakan parah ini diduga kuat akibat aktivitas proyek pengurugan tanah di area persawahan yang dinilai tidak memperhatikan dampak terhadap fasilitas umum.

Pantauan di lokasi menunjukkan kondisi jalan rusak berat, mulai dari aspal yang terkelupas, badan jalan ambles, hingga dipenuhi lumpur akibat lalu lalang kendaraan berat proyek. Akibatnya, akses warga terganggu dan membahayakan pengguna jalan, terutama pengendara roda dua.

Salah seorang Tokoh Pemuda IREPEN Sukaasih, Paldiansyah mengaku kecewa berat dengan adanya proyek tersebut. “Iya bang, jalanan jadi rusak parah gara-gara proyek pengurugan, dan saya sering melewatinya. Dulu masih bagus, sekarang hancur lebur, kita yang jadi susah,” ujarnya.

Warga juga menyoroti tidak adanya papan informasi proyek di lokasi, sehingga memunculkan dugaan bahwa kegiatan tersebut merupakan proyek siluman. Padahal, sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap kegiatan pembangunan wajib transparan dan dapat diketahui masyarakat.

Warga masyarakat Sukaasih dan sekitarnya mendesak Pemerintah Desa dan Dinas terkait serta DPRD Kabupaten Bekasi segera turun tangan untuk menghentikan sementara proyek dan meminta pertanggungjawaban pihak pelaksana. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai proyek yang diduga menjadi penyebab kerusakan jalan tersebut. (Adi Unang Ahmadi)