BLITAR, JEJAKHUKUM.NET – Bintara Pembina Desa (Babinsa) Komando Rayon Militer (Koramil) 0808/21 Selorejo Kodim 0808/Blitar, Sersan Datu (Sertu) Samsu melaksanakan kegiatan pendampingan penyaluran bantuan pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP), dan memastikan prosesnya dipastikan berjalan lancar. Dengan bertempat di Kantor Balai Desa Banjarsari Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar Jawa Timur pada, Kamis (13/4/2023).
Bantuan pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) tersebut, dibagikan kepada warga masyarakat sebanyak 335 orang, dan masing-masing warga dialokasikan mendapat beras 10 kg.
Sertu Samsu dalam kegiatan ini, selain mendampingi warga binaannya, dirinya juga melakukan pengamanan dan memantau secara langsung agar kegiatan tersebut, dapat berjalan tertib, lancar, aman dan nyaman serta sesuai rencana.
“Tentunya, dengan pengamanan pihak TNI dan Polri (Bhabinkamtibmas), bantuan langsung dari Pemerintah ini, dengan tujuan untuk membantu meringankan beban hidup bagi warga masyarakat yang berhak menerimanya,” ujar Sertu Samsu.
Dirinya juga menegaskan, bahwa terlebih saat ini masyarakat kecil tengah dihadapkan dengan kondisi menjelang lebaran. “Mereka sangat membutuhkan bantuan, ataupun uluran tangan dari pemerintah,” ungkapnya.
Danramil 0808/21 Selorejo Kapten Inf Warsono berpesan kepada warga masyarakat yang telah menerima bantuan tersebut, agar bantuan yang sudah diterima dapat dipergunakan dengan baik dan sesuai kebutuhan.
“Dan kita berharap semoga dengan adanya bantuan ini, dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup warga sehari-hari,” pungkasnya.(*/dok-ist/Dim0808/FAZZA).