JEJAKHUKUM.NET][
Jakarta, 17 April 2026 — Upaya pemerintah dalam mengakselerasi transformasi pengelolaan pendapatan daerah terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor. Untuk itu, Jasa Raharja ikut berpartisipasi pada Rapat Koordinasi Nasional
Pengelolaan Pendapatan Daerah Tahun 2026 yang digelar di Jakarta, pada Kamis, 16 April 2026. Forum bertema ‘Akselerasi Transformasi dan Implementasi Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah’ ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi, inovasi, serta efektivitas pemungutan guna mendukung peningkatan penerimaan daerah dan kualitas pelayanan publik.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si dalam sambutannya menekankan pentingnya komitmen bersama dari semua pihak untuk bisa mengawal pendapatan daerah agar lebih maksimal. Halhal yang bisa dilakukan adalah intensifikasi sumber-sumber pendapatan daerah, ekstensifikasi pengelolaan sumber-sumber yang belum dioptimalkan, peningkatan sumber daya manusia, digitalisasi sistem kerja, serta inovasi agar kinerja semakin meningkat.
Dalam konteks tersebut, kehadiran berbagai pihak dalam rakor ini mencerminkan komitmen bersama bahwa negara hadir dalam memastikan tata kelola pendapatan daerah berjalan optimal, transparan, dan berkelanjutan.
Pada acara ini, Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin hadir sebagai narasumber untuk memaparkan peran perusahaan dalam ekosistem pengelolaan pendapatan daerah, khususnya melalui penguatan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Awaluddin menyampaikan bahwa Jasa Raharja berperan sebagai enabler dalam mendorong peningkatan kepatuhan melalui integrasi data dan pemanfaatan teknologi. “Kami mengintegrasikan data registrasi kendaraan dengan pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara real-time, mengembangkan sistem analitik untuk mengidentifikasi potensi ketidakpatuhan, serta menghadirkan early warning system agar intervensi dapat dilakukan lebih dini,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pendekatan berbasis data menjadi kunci dalam menciptakan sistem yang tidak hanya menekankan kewajiban, tetapi juga kemudahan dan kepercayaan. “Kepatuhan tidak hanya dibentuk oleh kewajiban, tetapi oleh
P
bagaimana sistem yang kita bangun mampu menghadirkan kemudahan, keterhubungan, dan kepercayaan secara berkelanjutan,” ujarnya, merujuk kepada strategi yang dipaparkan dalam forum tersebut .
Melalui peran tersebut, Jasa Raharja juga memperkuat koordinasi lintas sektor bersama Kepolisian, Badan Pendapatan Daerah, dan mitra Samsat di seluruh Indonesia. Implementasi sistem host-to-host yang telah terhubung di 36 provinsi menjadi fondasi penting dalam memastikan validitas data dan meningkatkan efektivitas pemungutan. Upaya ini sejalan dengan semangat transformasi digital yang didorong oleh pemerintah dan ekosistem Danantara Indonesia dalam memperkuat tata kelola BUMN yang adaptif dan berorientasi pada pelayanan prima.
Selain itu, sebagai penyelenggara asuransi kecelakaan Jasa Raharja, perusahaan terus menghadirkan inovasi layanan yang memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus memperkuat perlindungan dasar bagi pengguna jalan. Komitmen ini diwujudkan melalui berbagai inisiatif yang berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik dengan prinsip melayani sepenuh hati.
Partisipasi dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Pendapatan Daerah Tahun 2026 ini menegaskan komitmen Jasa Raharja untuk terus berinovasi dan berkolaborasi dalam mendukung penguatan sistem pengelolaan pendapatan daerah. Sinergi lintas sektor diharapkan mampu mendorong peningkatan kepatuhan secara berkelanjutan, sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.












