Bhabinkamtibmas ‘Ngawangkong Bersama Petugas Ronda Rengasdengklok, imbau Kamtibmas Jelang Pemilu 2024

KARAWANG | jejakhukum.net – Personel Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polsek Rengasdengklok, Polres Karawang, Polda Jabar, Aiptu Nuryana melaksanakan Kegiatan Sambang, Silaturahmi ke desa binaannya Desa Jayamakmur Kabupaten Karawang sekira pukul 00.30 WIB pada, Sabtu (16/12/2023).

Dalam kegiatan sambang tersebut, Aiptu Nuryana melakukan ‘NGAWANGKONG bersama petugas Satkamling di Dusun Giagem Desa Jayamakmur, Kecamatan Jayakerta dan menyampaikan pesan – pesan Kamtibmas menjelang Pemilu 2024 mendatang.

Bahwa instruksi Kapolres Karawang, AKBP. H. Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K.,M.SI, melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi, S.H.,M.H mengatakan, bahwa ‘ngawangkong merupakan salah satu kegiatan untuk menyampaikan juga menerima masukan masyarakat khususnya terkait Kamtibmas.

“Kegiatan ‘Ngawangkong ini salah satu kegiatan ngobrol bareng personel Bhabinkamtibmas dengan warga yang sedang melaksanakan tugas Ronda, yang bertujuan memastikan situasi wilayah aman dan kondusif juga untuk menyampaikan pesan dan menerima masukan terkait Kamtibmas dari masyarakat,” kata Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi,
Sabtu (16/12/2023)

Dalam penuturannya, Yuswandi juga menjelaskan bahwa kegiatan ‘Ngawangkong, anggota Bhabinkamtibmas menghimbau kepada petugas ronda untuk tetap peduli terhadap situasi Kamtibmas dilingkungan, selain juga tetap selalu menjaga kerukunan menjelang pemilu tahun 2024 mendatang walaupun beda pilihan.

“Disampaikan juga oleh Bhabinkamtibmas agar warga tetap turut serta membantu tugas kepolisian dalam menjaga kamtibmas, memantau lingkungan masing – masing untuk mencegah adanya tindakan C3, Hati – hati dan waspada terhadap oknum pelaku Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan Kamtibmas menjelang Pemilu tahun 2024,” imbuhnya.

“Ketika mendapati adanya hal-hal yang mencurigakan atau tindak kriminal lainnya, segera informasikan kepada petugas Bhabinkamtibmas atau melalui pesan WhatsApp Lapor Pak Kapolres dan Lapor Pak Kapolsek apabila melihat atau mengetahui akan adanya tanda – tanda indikasi gangguan kamtibmas,” pungkas Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi.(*/dok-ist./hms-polres/krw/@AZ)

Tinggalkan Balasan