Bupati Karawang Resmikan Masjid Al-Aman: Tempat Ibadah Baru untuk Masyarakat Nagasari

Artikel189 Dilihat

Karawang, Jejakhukum.net – Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., meresmikan Masjid Al-Aman yang berlokasi di Jalan Arif Rahman Hakim, Santiong, Desa Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang. Acara ini dihadiri oleh Dandim 0604, Letkol Inf Dede Hermawan, Camat Karawang Barat, Lurah Nagasari, serta tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, warga setempat jama’ah Masjid Al-Aman, dan para ASN yang berdomisili di daerah tersebut pada Selasa (23/7/2024).

Acara diawali dengan penampilan rebana dari ibu-ibu pengajian setempat, dilanjutkan dengan pembacaan Al-Qur’an oleh Ibu Ilah Nurilah, serta doa yang dipimpin oleh Ustad Eri Eryanto S.Ag. Dalam doanya, Ustad Eri menyampaikan harapan agar Bupati Aep Syaepuloh diberikan kemudahan dan kebaikan dalam tugas-tugasnya.

Tokoh masyarakat, Cecep Hermana, S.E., M.M., menjelaskan dalam sambutannya bahwa Masjid Al-Aman dibangun melalui biaya pribadi H. Aep Syaepuloh. Pembangunan masjid ini dimulai dengan peletakan batu pertama oleh Bupati Karawang.

Dalam sambutannya, Bupati Aep Syaepuloh menyampaikan bahwa masjid ini adalah milik semua masyarakat. “Hari ini kita bisa memberikan yang terbaik untuk masyarakat,” ujarnya.

Warga yang hadir dalam peresmian ini menunjukkan antusiasme yang tinggi. Mereka merasa bangga memiliki tempat ibadah yang megah dan nyaman untuk beribadah. Anak-anak dan remaja juga menyambut gembira peresmian Masjid Al-Aman.

Peresmian Masjid Al-Aman ditutup dengan pemberian kunci secara simbolis oleh Bupati Karawang kepada DKM (Dewan Kemakmuran Masjid) dan penandatanganan prasasti. Hal ini menandakan bahwa masjid tersebut sudah siap digunakan oleh masyarakat untuk berbagai kegiatan keagamaan.

Dengan adanya Masjid Al-Aman, diharapkan dapat meningkatkan kualitas spiritual dan sosial masyarakat sekitar, serta menjadi pusat kegiatan keagamaan yang bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat di Karawang Barat. (Red)