BLITAR, JEJAKHUKUM.NET – Untuk menciptakan situasi dan kondisi (Cipkon) yang aman dan nyaman, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 0808/01 Sukorejo Kodim 0808/Blitar Serma Arif Purwanto bersama Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban (Bhabinkamtibmas) Polsek jajaran Polres Blitar Kota serta beberapa anggota Ormas Islam, melaksanakan kegiatan pengamanan sholat Idul Fitri 1444 Hijriyah/2023 Masehi di wilayah binaannya, bertempat di Masjid Agung Jalan Masjid Nomor 13 RT.002/RW.03 Kelurahan Kauman, Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar, Jawa Timur pada, Sabtu (22/4/2023).
Serma Arif disela-sela pengamanan mengatakan, bahwa kegiatan pengamanan ini bertujuan untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada umat muslim sehingga pelaksanaan ibadah sholat Idul Fitri bisa khusyuk.
“Saya berharap, dengan adanya kegiatan ini, warga masyarakat yang sedang melaksanakan sholat Idul Fitri, dapat menjalankan ibadah dengan baik, tenang dan Khusyuk,” ujarnya.
Untuk mewujudkan situasi yang nyaman dan aman, diperlukan dukungan stakeholder serta dari semua pihak, sehingga nantinya warga masyarakat, khususnya umat muslim yang menjalankan ibadah sholat Idul Fitri dapat melaksanakan dengan nyaman dan khusyuk.
Selain melaksanakan kegiatan pengamanan sholat Idul Fitri bagi umat muslim, Serma Arif juga membantu pengaturan arus lalu lintas.
“Tentunya langkah ini dilakukan demi untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan oleh semua pihak, selain juga demi mencegah adanya kemacetan jalur warga masyarakat dan para pengguna jalan,” pungkasnya.(*/dok-ist./Dim0808/FAZZA).