Dana BOS SMPN 2 Telukjambe Timur: Siapa yang Menikmati?

Hukum, Pendidikan559 Dilihat

Karawang, Jejakhukum.net – Menyusul laporan mengenai pembelian LKS oleh siswa SMPN 2 Telukjambe Timur, Jejakhukum.net mengunjungi sekolah tersebut untuk mengonfirmasi informasi tersebut. Setelah hampir dua jam menunggu, Kepala Tata Usaha (TU) Fauji mengatakan bahwa Kepala Sekolah (Kepsek) sedang keluar dan akan segera kembali.

Sebagai Kepala TU, Fauji mengaku tidak memahami alur penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan menyebutkan bahwa Kepsek adalah pihak yang berwenang untuk memberikan penjelasan. “Saya sebagai Kepala TU tidak mengerti alurnya dana BOS. Itu kewenangan Kepsek. Tunggu saja nanti juga datang,” ujarnya pada Senin (12/08).

Setelah menunggu lama, Kepsek Suri Andana akhirnya tiba dan langsung dihadapkan pada pertanyaan terkait penggunaan dana BOS yang mencapai miliaran rupiah. Penjelasan mengenai petunjuk teknis (juknis) penggunaan dana BOS, termasuk item yang dapat dan tidak dapat dibeli, menjadi sorotan.

Beberapa item program BOS yang menjadi perhatian media antara lain pembelian buku materi pelajaran, administrasi kantor, administrasi ekstrakurikuler, dan perawatan sekolah. Setiap program ini memerlukan dana BOS yang tidak sedikit. Kepsek Suri Andana mengklaim bahwa sekolahnya telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat. Dia juga menanyakan siapa yang meminta informasi tersebut dan menegaskan bahwa bendahara tidak bisa dihubungi saat ini.

“Sekolah saya sudah diperiksa oleh BPK dan Inspektorat. Anda siapa dan ada surat tugas untuk hal ini? Memangnya ada temuan sehingga saya harus memberikan informasi? Lagi pula, bendahara sedang tidak bisa dihubungi,” jelas Kepsek dengan nada meninggi.

Kecurigaan terkait penggunaan anggaran dana BOS yang tampaknya tidak tepat sasaran dan potensi penyalahgunaan semakin menguat dari tanggapan Kepsek yang terkesan menutup diri.

Berikut adalah rincian penggunaan dana BOS untuk tahun anggaran 2022 dan 2023:

Anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)

Tahun Anggaran 2023 TAHAP 1

Rp 749.805.000 Jumlah dana yang diterima sekolah

Jumlah Siswa Penerima

1351

Tanggal Pencairan

23 Februari 2023

Rincian Penggunaan

Nama Total Dana

penerimaan Peserta Didik baru Rp 4.700.000

pengembangan perpustakaan Rp 47.838.500

kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 72.541.000

kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 92.138.600

administrasi kegiatan sekolah Rp 112.430.900

pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 4.700.000

langganan daya dan jasa Rp 52.850.800

pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 112.420.000

penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 600.000

penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 0

penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp 0

pembayaran honor Rp 242.630.000

Total Dana Rp 742.849.800

Anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)

Tahun Anggaran 2023 tahap 2

Rp 749.805.000 Jumlah dana yang diterima sekolah

Jumlah Siswa Penerima

1351

Tanggal Pencairan

25 Juli 2023

Rincian Penggunaan

Nama Total Dana

penerimaan Peserta Didik baru Rp 22.220.000

pengembangan perpustakaan Rp 10.100.000

kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 75.366.000

kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 128.631.500

administrasi kegiatan sekolah Rp 117.863.800

pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 29.565.200

langganan daya dan jasa Rp 51.413.700

pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 99.220.000

penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 2.900.000

penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 0

penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp 0

pembayaran honor Rp 219.480.000

Total Dana Rp 756.760.200

Anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)

Tahun Anggaran 2022 tahap 1

Rp 451.881.000 Jumlah dana yang diterima sekolah

Jumlah Siswa Penerima

1357

Tanggal Pencairan

16 Februari 2022

Rincian Penggunaan

Nama Total Dana

penerimaan Peserta Didik baru Rp 0

pengembangan perpustakaan Rp 1.500.000

kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 23.120.000

kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 86.829.200

administrasi kegiatan sekolah Rp 30.096.800

pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 7.150.000

langganan daya dan jasa Rp 16.542.000

pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 146.828.000

penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 2.925.000

penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 0

penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp 0

pembayaran honor Rp 135.890.000

Total Dana Rp 450.881.000

Anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)

Tahun Anggaran 2022 tahap 2

Rp 602.508.000 Jumlah dana yang diterima sekolah

Jumlah Siswa Penerima

1357

Tanggal Pencairan

06 Juni 2022

Rincian Penggunaan

Nama Total Dana

penerimaan Peserta Didik baru Rp 24.665.500

pengembangan perpustakaan Rp 39.293.200

kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 5.500.000

kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 93.778.500

administrasi kegiatan sekolah Rp 44.968.000

pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 27.900.000

langganan daya dan jasa Rp 35.634.800

pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 97.458.000

penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 4.500.000

penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 0

penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp 0

pembayaran honor Rp 229.810.000

Total Dana Rp 603.508.000

Anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)

Tahun Anggaran 2022

Rp 451.881.000 Jumlah dana yang diterima sekolah

Jumlah Siswa Penerima

1357

Tanggal Pencairan

12 Oktober 2022

Rincian Penggunaan

Nama Total Dana

penerimaan Peserta Didik baru Rp 0

pengembangan perpustakaan Rp 1.900.000

kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 37.240.000

kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 99.991.200

administrasi kegiatan sekolah Rp 19.502.000

pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 3.400.000

langganan daya dan jasa Rp 38.357.800

pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 50.690.000

penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 7.700.000

penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 0

penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar

internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp 0

pembayaran honor Rp 193.100.000

Total Dana Rp 451.881.000

(Red)