BEKASI | JejakHukum.Net — Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 0507/Bekasi berpartisipasi dalam kegiatan kampanye “Stop Kekerasan pada Anak dan Perempuan” yang diselenggarakan di area Car Free Day (CFD) Kota Bekasi. Kegiatan acara tersebut tentunya turut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, R. Gani Muhamad, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA), anggota DPRD Kota Bekasi, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para rektor dari universitas-universitas di Kota Bekasi, serta pelajar SMP, mahasiswa, dan masyarakat Kota Bekasi.
Rangkaian kegiatan diawali dengan konvoi dan jalan kaki bersama, diikuti dengan laporan dari panitia, sambutan Pj. Wali Kota, dan deklarasi serta penandatanganan komitmen bersama untuk menghentikan kekerasan terhadap anak dan perempuan. Sebagai simbol pembebasan dari kekerasan, dilakukan pelepasan burung ke udara. Acara juga dimeriahkan dengan fashion show yang mengusung tema “Bebas dari Kekerasan”.
Kepada para awak media Pendim (Penerangan Kodim), Dandim 0507/Bekasi Kolonel ARM Rico Ricardo Sirait, B S., M.MDS., menyatakan harapannya agar kegiatan ini dapat memberikan kesadaran lebih luas kepada masyarakat mengenai pentingnya melindungi anak-anak dan perempuan dari segala bentuk kekerasan.
“Bahwa dalam kesempatan yang sangat baik ini, sangat diperlukan peran serta seluruh elemen masyarakat dan pemerintah tentunya, sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, khususnya bagi anak-anak dan perempuan,” tegas Dandim 0507/Bekasi Kolonel Rico.
“Semoga dengan adanya kegiatan ini, kita semua semakin peduli dan berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari kekerasan, terutama terhadap kelompok rentan seperti anak-anak dan perempuan,” imbuhnya.
Dalam pesannya Dandim 0507/Bekasi tersebut juga mengingatkan bahwa kegiatan kampanye ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang baik untuk memperkuat kesadaran dan kepedulian masyarakat Kota Bekasi terhadap pentingnya perlindungan dan kesejahteraan bagi anak-anak dan perempuan. Oleh sebab itu, maka hal tersebut merupakan menjadi tanggung jawab bersama, antara pemerintah dan masyarakat.(*/dok-ist./pendim.0507/biro-jakut/@F.A AL AZIS)