JEJAKHUKUM.NET][
KALIMANTAN BARAT** — Kondisi masyarakat di sejumlah wilayah Kalimantan Barat kembali menjadi perhatian di tengah musim kemarau yang disertai kabut asap dan debu akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Sekretaris Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) Kalimantan Barat, **Mulyadi MS**, menyoroti kondisi masyarakat yang saat ini mulai kesulitan mendapatkan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari maupun untuk dikonsumsi.
Mulyadi MS mengatakan, sebelumnya masyarakat Kalimantan Barat sempat berbondong-bondong mengantre untuk mendapatkan LPG 3 kilogram. Namun, di tengah musim kemarau seperti sekarang, persoalan lain kembali muncul, yakni keterbatasan akses terhadap air bersih.
“Kalau kemarin masyarakat berbondong-bondong mengantre mendapatkan gas LPG 3 kilogram, sekarang kita melihat masyarakat kembali harus mengantre air bersih di sejumlah titik depot air galon,” ujar Mulyadi MS.
Menurutnya, kondisi tersebut sangat memprihatinkan, terutama bagi masyarakat yang hingga saat ini masih kesulitan mendapatkan air bersih. Musim kemarau yang berkepanjangan membuat sebagian sumber air masyarakat mengalami penurunan kualitas maupun ketersediaan.
Di sejumlah wilayah, masyarakat juga dihadapkan pada kondisi air yang asin sehingga tidak layak atau tidak nyaman digunakan untuk kebutuhan konsumsi. Pada saat bersamaan, kabut asap dan debu yang berterbangan akibat kebakaran hutan dan lahan semakin menambah beban masyarakat.
“Sungguh sangat kasihan masyarakat yang sampai sekarang masih belum mendapatkan air bersih ataupun air galon untuk dikonsumsi. Mereka membutuhkan perhatian dan bantuan nyata dari pemerintah,” tegasnya.
Mulyadi menilai, pemerintah harus hadir secara langsung dalam menghadapi kondisi tersebut. Menurutnya, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat seperti air bersih harus menjadi salah satu prioritas, terlebih ketika masyarakat sedang menghadapi musim kemarau dan gangguan kabut asap.
LPK-RI Kalbar juga meminta pemerintah daerah maupun pemerintah pusat untuk memastikan bantuan air bersih dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan, termasuk wilayah yang sumber airnya mulai mengering atau mengalami perubahan kualitas akibat musim kemarau.
“Pemerintah harus memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kalimantan Barat. Jangan sampai ada anggaran yang digunakan untuk proyek-proyek yang manfaatnya tidak dirasakan secara luas oleh masyarakat, sementara kebutuhan dasar seperti air bersih justru masih menjadi persoalan,” ungkap Mulyadi.
Ia menegaskan, bukan berarti pembangunan infrastruktur tidak penting. Namun, dalam situasi darurat seperti musim kemarau, kabut asap dan keterbatasan air bersih, pemerintah perlu mengutamakan program yang memberikan manfaat langsung dan dapat dirasakan masyarakat.
“Kalau ada anggaran yang bisa dialihkan untuk membantu masyarakat menghadapi musim kemarau dan kabut asap, tentu akan jauh lebih bermanfaat. Masyarakat membutuhkan air bersih, perlindungan kesehatan dan bantuan nyata agar mereka bisa melewati kondisi ini,” katanya.
Selain persoalan air bersih, LPK-RI Kalbar juga mengingatkan bahwa kabut asap dan debu yang berterbangan dapat mengganggu aktivitas masyarakat serta berpotensi berdampak terhadap kesehatan, khususnya kelompok rentan seperti anak-anak, lanjut usia dan masyarakat yang memiliki aktivitas di luar ruangan.
Mulyadi berharap seluruh pemangku kepentingan dapat bergerak bersama, tidak hanya ketika kondisi sudah semakin parah. Distribusi air bersih, pemantauan kualitas udara, pelayanan kesehatan dan langkah pencegahan karhutla dinilai perlu dilakukan secara terpadu.
“Jangan menunggu masyarakat semakin kesulitan baru pemerintah turun tangan. Sekaranglah waktunya pemerintah hadir dan memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi. Masyarakat Kalimantan Barat berhak mendapatkan pelayanan dan perlindungan yang terbaik,” pungkasnya.


















