JEJAKHUKUM.NET][
Sanggau – PT Jasa Raharja Cabang Sintang bersama mitra strategis melaksanakan Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kabupaten Sanggau, Jumat (21/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi wadah koordinasi dan kolaborasi lintas sektor dalam meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten Sanggau.
Kegiatan dihadiri sejumlah pemangku kepentingan terkait, antara lain unsur pemerintah daerah, Kepolisian, Dinas Perhubungan, PT Jasa Raharja, serta pihak terkait lainnya. Forum ini membahas berbagai kondisi dan permasalahan lalu lintas, khususnya potensi kecelakaan, titik rawan kecelakaan, serta langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Dalam diskusi tersebut, para peserta bertukar informasi dan menyusun langkah strategis yang dapat dilakukan secara bersama-sama. Beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain peningkatan edukasi keselamatan berlalu lintas, penguatan rekayasa lalu lintas, pemasangan rambu dan media imbauan, serta peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.
PT Jasa Raharja menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan ekosistem transportasi yang aman dan berkeselamatan. Upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas dinilai membutuhkan keterlibatan berbagai pihak sehingga langkah yang dilakukan dapat berjalan secara terpadu dan berkelanjutan.
Melalui pelaksanaan FKLL tersebut, berbagai rekomendasi dan hasil koordinasi diharapkan dapat ditindaklanjuti secara konkret. Dengan demikian, upaya pencegahan dapat dilakukan secara lebih optimal untuk menekan potensi kecelakaan lalu lintas sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar senantiasa mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
PT Jasa Raharja akan terus berkolaborasi dengan mitra strategis melalui berbagai program pencegahan kecelakaan, sekaligus menjalankan peran dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas.












